Gaji Hakim Naik, Prabowo Diminta Perhatikan Tunjangan Hakim Ad Hoc
ilustrasi hakim(shutterstock)
13:04
13 Juni 2025

Gaji Hakim Naik, Prabowo Diminta Perhatikan Tunjangan Hakim Ad Hoc

Hakim ad hoc yang tergabung di Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) mendorong Presiden Prabowo Subianto turut memperhatikan kesejahteraan hakim ad hoc di Indonesia.

Hakim ad hoc Pengadilan Tinggi Bandung Lufsiana menyebutkan, tunjanan hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) sejauh ini masih kecil ketika Prabowo sudah mengumumkan kenaikan gaji hakim.

"Mohon perhatian Bapak Presiden terhadap hakim ad hoc tipikor. Kami mempertaruhkan integritas di depan uang hasil korupsi yang jumlahnya begitu besar, sementara tunjangan hakim ad hoc tipikor yang begitu kecil," kata Lufsiana dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).

Seperti diketahui, hakim ad hoc merupakan hakim yang diangkat berdasarkan keahlian dan dalam kurun waktu tertentu, berbeda dengan hakim karier yang terus menjadi hakim hingga pensiun.

Lufsiana menuturkan, pada akhir masa jabatannya, Presiden Ke-7, Jokowi, menaikkan gaji hakim karier, tetapi gaji dan fasilitas hakim ad hoc tipikor tidak berubah.

Ia pun bersykur ketika Prabowo menunjukkan perhatiannya kepada hakim, tetapi rupanya nasib ad hoc tipikor masih luput.

“Perlu kami informasikan bahwa kenaikan tunjangan pada akhir Desember 2024 lalu oleh Presiden Jokowi tidak termasuk untuk kami para hakim ad hoc se-Indonesia," ujar Lufsiana.

Terpisah, hakim ad hoc tipikor pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Taqwaddin, juga mengaku gembira mendengar keputusan Prabowo akan menaikkan gaji hakim karier.

Meski demikian, ia meminta Prabowo bersikap bijaksana dengan turut memperhatikan nasib hakim ad hoc.

“Ada juga kami para hakim ad hoc yang juga diangkat dengan SK Presiden dan keberadaannya diatur dalam UU Pengadilan Tipikor,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Prabowo menyatakan bahwa gaji para hakim akan naik secara bervariasi sesuai dengan golongannya.

"Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan," kata Prabowo di acara pengukuhan calon hakim, Kamis (12/6/2025).

Prabowo menegaskan, keputusannya menaikkan gaji hakim bukan untuk memanjakan, tetapi untuk menciptakan sistem hukum yang berkeadilan.

Menurut Prabowo, lebih baik menggunakan anggaran untuk menaikkan gaji hakim daripada habis dicuri oleh maling negara.

"Itu tidak memanjakan. Daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang enggak jelas itu. Berkali-kali saya kasih peringatan ya, tapi mungkin orang Indonesia kalau enggak, kalau dikasih peringatan itu masih enggak mempan,” kata Prabowo.

Tag:  #gaji #hakim #naik #prabowo #diminta #perhatikan #tunjangan #hakim

KOMENTAR