Hasto: Keterangan Ahli Bahasa dalam Sidang Dipengaruhi Ilustrasi dari Penyidik KPK
Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
15:20
12 Juni 2025

Hasto: Keterangan Ahli Bahasa dalam Sidang Dipengaruhi Ilustrasi dari Penyidik KPK

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, menilai keterangan yang disampaikan Ahli Bahasa, Frans Asisi Datang, dalam persidangan dipengaruhi oleh ilustrasi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Frans Asisi Datang merupakan dosen di Fakultas Ilmu Bahasa (FIB) Universitas Indonesia yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam perkara dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku yang menjerat Hasto.

"Jadi keterangan saksi ahli tadi tampak bahwa ilustrasi yang disampaikan, konteks yang disampaikan itu berasal dari penyidik," kata Hasto saat ditemui di sela-sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Melalui ilustrasi yang disampaikan, Hasto menyebut penyidik KPK menggunakan keterangan Frans sebagai ahli bahasa untuk kepentingan mereka.

"Sehingga tentu tujuan maksudnya kita bisa paham terhadap kepentingan-kepentingan dari penyidik yang bertindak sebagai pemeriksa, sebagai saksi (juga) pokoknya merangkap banyak," kata Hasto.

Ia pun menyinggung keterangan Frans yang dimanfaatkan penyidik mengenai konten percakapan pada pesan WhatsApp dari Hasto kepada ponsel Saeful Bahri pada 16 Desember 2019.

Pesan tersebut mengenai adanya penggunaan uang Rp 200 juta dari Rp 600 juta untuk uang muka penghijauan kantor DPP PDI-P.

Namun, menurut Hasto, konteks tersebut digiring seolah-olah digunakan untuk suap perkara PAW Harun Masiku.

"Ketika teks analisis kalimat, tadi ada Rp 600 (juta) untuk DP (down payment) Rp 200 dulu, tapi karena ada perspektif yang dibangun oleh penyidik. Muncullah otak-atik Rp 600 dikurangi Rp 200, ini kan di luar dari teks," kata Sekjen PDI-P itu.

"Artinya ini suatu ilustrasi yang dipengaruhi oleh penyidik tersebut. Nah, kalau penyidik sebagai pemeriksa sudah merangkap sebagai saksi fakta, ternyata bukan saksi fakta. Kita sudah tahu kepentingannya," imbuhnya.

Tag:  #hasto #keterangan #ahli #bahasa #dalam #sidang #dipengaruhi #ilustrasi #dari #penyidik

KOMENTAR