ICW Catat Ada 1.189 Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa dalam 4 Tahun Terakhir
Peneliti ICW Erma Nuzulia Syifa dalam konferensi pers Pepres PBJ 2025: Upaya Setengah Hati Melawan Korupsi Pengadaan? di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Rabu (11/6/2025).(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
16:28
11 Juni 2025

ICW Catat Ada 1.189 Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa dalam 4 Tahun Terakhir

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada 1.189 kasus korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa dengan 2.898 tersangka selama empat tahun terakhir, yaitu periode 2019-2023.

"Data dari ICW menunjukkan bahwa sepanjang 2019 hingga 2023, terdapat 1.189 kasus korupsi pengadaan barang dan jasa, dengan 2.898 tersangka," kata Peneliti ICW Erma Nuzulia Syifa dalam konferensi pers di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Erma mengatakan, mayoritas tersangka yang ditetapkan dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa adalah penyelenggara negara, swasta, kepala desa, serta direktur/karyawan BUMN dan BUMD.

"Kemudian, jenis korupsi yang paling dominan adalah kerugian keuangan negara, yaitu sebanyak 1.101 kasus," ujar dia.

Erma menjelaskan bahwa modus kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di antaranya adalah proyek fiktif, penyalahgunaan anggaran, mark up, laporan fiktif, dan penggelapan.

Selain itu, terdapat modus suap-menyuap, penyalahgunaan wewenang, pemotongan anggaran, perdagangan pengaruh, dan pungutan liar.

Berdasarkan kasus korupsi tersebut, ICW menilai bahwa regulasi pengadaan barang dan jasa mestinya diperbaiki untuk mencegah korupsi.

ICW menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) justru tidak menunjukkan perbaikan yang signifikan.

"Perpres baru sampai saat ini belum ada perubahan kebijakan yang secara spesifik mengatur atau memperbaiki sistem yang ada," ucap dia.

Tag:  #catat #1189 #kasus #korupsi #pengadaan #barang #jasa #dalam #tahun #terakhir

KOMENTAR