



Kejagung Bantah Pernah Sebut Nama Eks Menteri di Kasus Korupsi Chromebook
- Kejaksaan Agung membantah pernah menyebutkan nama sejumlah mantan Mendikbudristek dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Berdasarkan uraian kasus yang diungkap penyidik, kasus ini disebutkan terjadi di tahun 2019-2022, yaitu di era Nadiem Makarim.
“Saya tegaskan kami tidak pernah, sampai sejauh ini ya, belum pernah menyatakan bahwa nama-nama (menteri) itu dalam pusaran perkara ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, saat ditemui di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Harli menegaskan, sejauh ini, penyidik baru meminta dan menjadwalkan pemeriksaan kepada 28 saksi. Dalam daftar nama ini diketahui belum ada nama Nadiem.
Tapi, Harli memang pernah menyebutkan, daftar nama saksi bisa bertambah jika penyidik merasa perlu memeriksa saksi-saksi di luar daftar yang ada.
“Kami hanya menyatakan bahwa pihak-pihak mana saja pun ketika itu menjadi kebutuhan penyidikan dan oleh penyidik dirasa penting untuk dimintai keterangan, diperiksa dalam rangka membuat terang tindak pidana ini dan itu merupakan kebutuhan hukum, nanti kita lihat bagaimana perkembangannya,” kata Harli.
Pada Selasa pagi, Nadiem menyinggung peran menteri sebelumnya yang lebih dahulu membuat kajian untuk melandasi pengadaan laptop.
Nadiem mengatakan, uji coba laptop Chromebook di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) sudah dilakukan sebelum ia menjabat sebagai menteri.
Namun, ia memastikan bahwa pengadaan laptop Chromebook di era kepemimpinannya tidak ditujukan untuk daerah 3T.
“Saya ingin klarifikasi. Memang ada uji coba Chromebook yang terjadi sebelum masa kepemimpinan saya. Dan uji coba tersebut dilakukan di daerah 3T,” kata Nadiem saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
“Saya ingin mengklarifikasi bahwa proses pengadaan laptop yang terjadi di masa jabatan saya, tidak ditargetkan untuk daerah 3T. Yang boleh menerima laptop dari pengadaan ini hanya sekolah-sekolah yang punya akses internet,” imbuhnya.
Dalam penjelasannya, Nadiem tidak menyebutkan satu pun nama eks menteri yang dimaksudnya.
Namun, diketahui, Muhadjir Effendy menjabat sebagai Mendikbudristek di tahun Juli 2016- Oktober 2019 sebelum diangkat menjadi Menko PMK.
Sebelum Muhadjir, Anies Baswedan juga menduduki kursi Mendikbudristek di tahun Oktober 2014- Juli 2016.
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook ini baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan per tanggal Selasa (20/5/2025). Sehingga, belum ada tersangka dalam kasus ini.
Penyidik masih mendalami kasus yang ada dan angka kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan.
Namun, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook ini mencapai Rp 9,9 triliun.
Tag: #kejagung #bantah #pernah #sebut #nama #menteri #kasus #korupsi #chromebook