Anggota Komisi XII: Cabut Izin Tambang Saja Belum Cukup
Foto terkait kondisi tambang di Kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya periode 26-31 Mei 2025 yang ditunjukkan oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada Minggu (8/6/2025).(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
19:58
10 Juni 2025

Anggota Komisi XII: Cabut Izin Tambang Saja Belum Cukup

- Anggota Komisi XII DPR Jalal Abdul Nasir meminta pemerintah memulihkan lingkungan Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang.

Menurutnya, pemulihan lingkungan harus menjadi tindak lanjut pemerintah setelah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan.

"Cabut izin saja belum cukup. Pulihkan lingkungan yang rusak dan pastikan tak ada pihak yang lalai dibiarkan lolos begitu saja," ujar Jalal dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).

Ia sendiri mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang langsung mengambil sikap tegas untuk mencabut IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat.

Menurutnya, sikap tersebut bukan sekedar tindakan administratif, melainkan refleksi ketegasan bahwa investasi harus berjalan selaras dengan kepatuhan hukum dan kelestarian alam.

"Keputusan ini harus ditindaklanjuti dengan regulasi yang lebih kokoh dan pengawasan yang lebih ketat. Jangan sampai isu tanah dan laut kita diniatkan untuk profit semata," ujar Jalal.

Ke depan, pencabutan ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat tata kelola pertambangan di kawasan pulau kecil.

"Pemerintah dan DPR diharapkan terus menjaga kesinambungan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan," ujar Jalal.

Diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, pemerintah resmi mencabut IUP empat perusahaan karena telah melakukan pelanggaran lingkungan

"Terdapat beberapa pelanggaran konteks lingkungan, dengan mempertimbangkan hasil temuan di lapangan dan masukan gubernur-bupati. Mereka pengin daerah mereka maju," ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Keputusan pencabutan izin empat perusahaan tersebut diambil setelah rapat terbatas antara Presiden Prabowo Subianto dengan jajaran kabinetnya pada Senin (9/6/2025).

"Terkait harapan itu, Bapak Presiden memutuskan dengan memperhatikan semua yang ada, mencabut izin empat perusahaan di luar Pulau Gag," ujar Bahlil.

Keempat perusahaan tambang tersebut adalah PT Kawei Sejahtera Mining yang berlokasi di Pulau Kawe, PT Mulia Raymond Perkasa yang berlokasi di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun, PT Anugerah Surya Pertama yang berlokasi di Pulau Manuran, dan PT Nurham yang berlokasi di Pulau Yesner Waigeo Timur.

Sedangkan satu perusahaan, yakni PT Gag Nikel tidak dicabut izinnya oleh pemerintah karena menunjukkan hasil evaluasi yang baik dari Kementerian ESDM.

Tag:  #anggota #komisi #cabut #izin #tambang #saja #belum #cukup

KOMENTAR