Efisiensi Anggaran Dipertanyakan saat Pemda Dibolehkan Rapat di Hotel
Peneliti Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Nurcahyadi Suparman dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
14:34
9 Juni 2025

Efisiensi Anggaran Dipertanyakan saat Pemda Dibolehkan Rapat di Hotel

- Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Nurcahyadi Suparman mempertanyakan kebijakan efisiensi yang diteken di awal tahun melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

"Ini menggarisbawahi bahwa proses pengambilan kebijakan efisiensi atau perpres efisiensi kemarin itu benar-benar tidak dipertimbangkan berdasarkan sebuah kajian yang matang," kata Arman, sapaan Herman, kepada Kompas.com, Senin (9/6/2025).

Hal itu ditanyakan pria yang akrab disapa Arman tersebut menyusul pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memperbolehkan pemerintah daerah (Pemda) berkegiatan di hotel.

Akibatnya, kebijakan efisiensi yang diteken menimbulkan masalah baru terkait dengan okupansi hotel dan restoran yang secara langsung berdampak juga terhadap pendapatan pemerintah daerah.

"Karena itu menurut kami Inpres itu tidak berdasarkan evidence based policy making, tidak mempertimbangkan apa dampaknya terhadap belanja pelayanan publik," tuturnya.

Selain itu, Arman menyebut pernyataan Tito Karnavian menjadi cerminan inkonsistensi pemerintah pusat terhadap kebijakan yang mereka buat sendiri.

Selain itu, frasa "tidak berlebihan" dalam izin berkegiatan di hotel yang diucapkan Tito Karnavian tidak memiliki tolok ukur yang jelas.

"Dan kalau lihat apa yang disampaikan oleh Pak Mendagri, kalau melihat pemberitaan Kompas.com tadi, itu kan indikator bahwa tidak boleh berlebihan, boleh di hotel asalkan tidak berlebihan. Pakai perasaan, itu indikatornya seperti apa ya?" tutupnya.

Pernyataan Mendagri

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, pemerintah daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran asal tidak berlebihan.

Hal tersebut dikatakan Tito saat menghadiri acara Musrenbang provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram, Rabu (4/6/2025).

"Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran," kata Tito, Rabu (4/6/2025).

Tito mengatakan, pemerintah melakukan efisiensi untuk kepentingan rakyat, tetapi tidak berarti dilarang untuk kegiatan di hotel dan restoran.

"Silakan asal jangan berlebihan," kata Tito.

Tito mengatakan, Pemda harus selektif memilih hotel-hotel yang mengalami penurunan okupansi untuk melaksanakan kegiatan di sana.

"Kurangi boleh, tapi jangan sama sekali enggak ada. Tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Target betul hotel dan restoran yang agak kolaps-kolaps, buatlah kegiatan di sana, supaya mereka bisa hidup," kata Tito.

Terkait hal ini, Tito mengatakan, sudah mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Tito mengatakan, pemotongan anggaran di daerah untuk penghematan sekitar Rp 50 triliun bagi 552 daerah.

Menurut Tito, potongan ini tidak terlalu signifikan dan tidak mengganggu program lain di daerah.

"Jadi daerah biarkan saja, pendapat saya, untuk ke hotel restoran perjalanan dinas fine. Tapi tolong juga pakai perasaan. Kalau seandainya rapatnya 3 kali cukup, 4 kali cukup, jangan dibikin 10 kali lah gitu aja. Tapi bukan berarti tidak boleh, boleh saya tegaskan di sini," kata Tito.

Tag:  #efisiensi #anggaran #dipertanyakan #saat #pemda #dibolehkan #rapat #hotel

KOMENTAR