Purbaya Siapkan Jurus Subsidi Baru demi Perintah Prabowo Pangkas Bunga PNM
- Pemerintah mulai menyiapkan skema subsidi baru untuk memangkas bunga kredit ultra mikro PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar hingga di bawah 9 persen, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sebagian subsidi bunga program Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan dialihkan untuk mendukung pembiayaan nasabah ultra mikro PNM Mekaar.
“Subsidi, sebagian dari KUR (dialihkan) ke sana (PNM). Mungkin nanti juga kita tambah, tapi langkah pertama memastikan yang supermikro tadi bisa dapat bunga lebih rendah dari 9 persen kata Pak Presiden,” ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Menurut Purbaya, pemerintah masih menghitung kebutuhan subsidi yang diperlukan agar bunga kredit ultra mikro tersebut bisa ditekan sesuai target Presiden.
Baca juga: Purbaya Sebut Daya Beli Jadi Penopang Ekonomi 5,61 Persen, Bukan Belanja Pemerintah
Ia mengatakan perhitungan final terkait besaran subsidi nantinya akan dikoordinasikan bersama Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia.
“Alokasinya akan kita serahkan ke Danantara, mereka sedang ngehitung. Rencana Pak Presiden dan Danantara akan berada di bawah 9 persen, mungkin 8 persen, tapi sedang dihitung lagi,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara khusus meminta bunga kredit PNM Mekaar dipangkas drastis dari level saat ini yang mencapai sekitar 24 persen menjadi hanya 8 persen.
Prabowo menilai bunga kredit ultra mikro yang dibebankan kepada masyarakat kecil selama ini terlalu tinggi, bahkan jauh di atas bunga pinjaman yang diterima pengusaha besar dari perbankan.
Baca juga: Purbaya: Opsi Tukar PNM dengan Geo Dipa Dapat Lampu Hijau Danantara
“Suku bunga dalam program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar itu yang kredit supermikro Rp 2 juta, Rp 3 juta, Rp 5 juta, Rp 10 juta dikenakan bunga 24 persen,” ujar Prabowo dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Jakarta, Rabu.
Menurut Prabowo, kondisi tersebut tidak adil karena kelompok masyarakat kecil justru harus membayar bunga paling mahal untuk akses pembiayaan usaha.
“Padahal pengusaha-pengusaha besar kalau ke bank mungkin dapat 10 persen, 9 persen,” kata dia.
Baca juga: Instruksi Prabowo: Suku Bunga PNM Mekaar Turun dari 24 Persen ke Bawah 9 Persen
Tag: #purbaya #siapkan #jurus #subsidi #baru #demi #perintah #prabowo #pangkas #bunga