PKS Dorong Pembentukan Pansus Revisi UU Pemilu, Ini Alasannya
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf (kanan memegang mic) didampingi mantan Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kiri) sebelum proses penyembelihan hewan kurban, di kantor DPTP PKS, Jakarta Selatan, Sabtu (7/6/2025).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
16:10
7 Juni 2025

PKS Dorong Pembentukan Pansus Revisi UU Pemilu, Ini Alasannya

- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf mengusulkan agar DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas revisi Undang-Undang Pemilu.

Menurutnya, pembentukan pansus penting agar pembahasan berlangsung menyeluruh dan melibatkan berbagai elemen bangsa.

 "Saya berharap kalau Undang-undang dibahas, memang bisa, kalau kita ingin melibatkan orang terbaik, bagus diangkat di Pansus. Dan ketika diangkat di Pansus itu, semua komponen, semua pakar terlibat di dalamnya," kata Muzzammil di Kantor DPTP PKS, Jakarta Selatan, Sabtu (7/6/2025).

Ia menambahkan, pembentukan pansus memungkinkan seluruh fraksi dan para pakar pemilu dilibatkan sejak awal. Hal ini ebagaimana yang dilakukan dalam pembahasan UU Pemilu sebelumnya pada periode 2004, 2009, dan 2014.

“Undang-undang (Pemilu) yang periode 2004, 2009, 2014 melibatkan semua fraksi dan melibatkan orang-orang terbaik," imbuh anggota DPR empat periode ini.

Muzzammil juga menekankan pentingnya tidak hanya terfokus pada isu ambang batas parlemen (parliamentary threshold) atau ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Namun, kata dia, lebih luas pada upaya memperbaiki kualitas pemilu secara menyeluruh.

“Saya tidak ingin bicara parsial, bagaimana parliamentary threshold, bagaimana presidential threshold, tentu putusan MK kita hormati," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan harapan agar pembahasan RUU Pemilu tidak dilakukan menjelang masa pemilu.

Hal ini agar tidak menimbulkan perdebatan pragmatis yang dapat mengganggu persiapan teknis penyelenggara pemilu.

“Kalau Undang-undang Pemilu di ujung, itu perdebatan kita terlalu pragmatis. Kalau dari awal ini kita masih sangat jauh, dan persiapan KPU Bawaslu akan semakin baik," sebut Muzzammil.

Selain itu, Muzzammil mendorong agar revisi UU juga membahas bantuan keuangan partai politik. Menurutnya, belajar dari praktik terbaik di negara lain untuk mencegah korupsi dan memperkuat kelembagaan parpol.

PKS, kata dia, mendukung pembahasan RUU Pemilu dan Parpol selesai tahun ini agar seluruh pihak bisa fokus pada tahapan pemilu berikutnya tanpa gangguan regulasi yang belum matang.

"Mudah-mudahan segera memang PKS mendorong, agar pembahasan itu di tahun ini selesai. Sehingga tahun berikutnya kita sudah fokus," pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPR rencananya akan memulai pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2026.

Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin menjelaskan, pengembangan terkait poin-poin yang akan direvisi dalam UU Pemilu sudah dilakukan dengan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dan diskusi.

"Kalau rancangan timeline yang ada di Komisi II, kalau tidak ada aral melintang, InsyaAllah di tahun 2026 itu sudah mulai dilakukan (revisi UU Pemilu)," ujar Khozin di Media Center Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Tag:  #dorong #pembentukan #pansus #revisi #pemilu #alasannya

KOMENTAR