



Legislator Minta Tambang Nikel Dekat Raja Ampat Dikaji Ulang
- Wakil Ketua Komisi VII, komisi yang membidangi pariwisata di DPR RI, Chusnunia Chalim, meminta keberadaan tambang di dekat Raja Ampat diperhatikan serius oleh pemerintah.
“Mengenai izin pertambangan nikel di sekitar wilayah destinasi super prioritas, di mana destinasinya mengangkat keindahan alam dan khususnya terumbu karang, ini hal yang harus dikaji kembali,” kata Chusnunia dalam keterangan tertulis, Jumat (6/6/2025).
Hal ini disampaikan Chusnunia merespons aktivitas pertambangan nikel yang berada di sekitar kawasan konservasi laut dan destinasi super prioritas nasional, khususnya Raja Ampat.
Chusnunia menyoroti potensi ancaman ekologis yang ditimbulkan oleh jalur logistik tambang, terutama aktivitas perlintasan dari lokasi pertambangan ke fasilitas pengolahan (smelter) yang kerap melintasi atau berdekatan dengan kawasan perairan sensitif.
Dia khawatir, dampak dari kegiatan pertambangan itu bisa mengganggu ekosistem laut, termasuk rusaknya terumbu karang yang menjadi daya tarik utama pariwisata dan pusat biodiversitas laut dunia.
“Tambang nikel, khususnya perlintasan jalur dari lokasi tambang ke smelter, menjadi hal yang harus dikaji ulang mengingat hal tersebut dapat menjadi ancaman bagi terumbu karang,” kata Chusnunia.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan pentingnya keseimbangan antara pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan kawasan konservasi.
Ia menyerukan agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pelaku industri, melakukan evaluasi terhadap kebijakan pertambangan yang berada dalam radius sensitif ekologi.
"Saya juga mendorong kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berpihak pada kelestarian lingkungan dan masa depan generasi mendatang," imbuh Chusnunia.
Tag: #legislator #minta #tambang #nikel #dekat #raja #ampat #dikaji #ulang