Menhut Hentikan Penerbitan PPKH Baru di Raja Ampat
Empat aktivis Greenpeace Indonesia dan Papua menggelar aksi protes saat acara nikel internasional. (Dok.GREENPEACE INDONESIA)
08:50
6 Juni 2025

Menhut Hentikan Penerbitan PPKH Baru di Raja Ampat

- Pemerintah mengambil langkah tegas dalam menjaga kelestarian lingkungan di kawasan bernilai konservasi tinggi, khususnya Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menginstruksikan agar tidak menerbitkan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang baru di wilayah tersebut.

“Sebagai bentuk respons atas kekhawatiran terhadap potensi degradasi lingkungan di kawasan bernilai konservasi tinggi seperti Raja Ampat, Menteri Kehutanan telah menginstruksikan penghentian sementara penerbitan PPKH baru. Intinya yang baru kita hentikan, yang lama kita evaluasi dan awasi ketat,” kata Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Ade Triaji Kusumah, Kamis (5/6/2025), seperti dilansir dari Antara.

Data Kementerian menunjukkan bahwa hingga saat ini telah ada dua PPKH yang diterbitkan di Raja Ampat, masing-masing pada tahun 2020 dan 2022.

Ade mengatakan, keduanya didasarkan pada perizinan di sektor pertambangan, berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan persetujuan lingkungan yang berlaku saat itu.

Raja Ampat dikenal sebagai kawasan dengan ekosistem yang sangat kaya secara ekologis dan memiliki nilai budaya tinggi.

Untuk itu, lanjut Ade, Kementerian Kehutanan akan memprioritaskan perlindungan kawasan itu.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam pelestarian keanekaragaman hayati dan penguatan peran masyarakat adat serta lokal sebagai penjaga hutan yang berkelanjutan.

“Kami juga akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, pemerintah daerah, serta masyarakat sipil agar setiap bentuk pembangunan di Raja Ampat dapat berlangsung secara berkelanjutan dan tidak mengancam kelestarian lingkungan,” ujar Ade.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan untuk menghentikan sementara operasi pertambangan nikel dari PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

"Untuk sementara, kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan," ujar Bahlil, dalam jumpa pers di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis.

Tag:  #menhut #hentikan #penerbitan #ppkh #baru #raja #ampat

KOMENTAR