



Wakil Ketua MPR: Belum Ada Rapim Bahas Usul Pemakzulan Gibran
- Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto atau karib disapa Bambang Pacul mengaku, belum mendapat informasi bakal ada rapat pimpinan (rapim) membahas soal usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini juga belum bisa memastikan apakah surat usulan pemakzulan tersebut sudah sampai ke meja pimpinan MPR atau belum.
“Nah ini rapimnya belum ada. Nanti yang bisa mengatur rapim sesuai dengan tatib, itu adalah siapa yang memimpin rapat,” Kata Bambang Pacul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Dia hanya menegaskan bahwa jadwal rapim untuk membahas tindak lanjut surat tersebut menjadi kewenangan Ahmad Muzani selaku Ketua MPR RI.
"Yang menetapkan agenda rapat dan memimpin rapat itu diserahkan kepada tatibnya Ketua MPR yang menentukan. Jadi, dikau tanyanya ke Pak Muzani,” ujar Bambang Pacul.
Sebelumnya, dia mengatakan, MPR RI akan menggelar rapim setiap kali ada surat masuk yang dianggap penting untuk ditindaklanjuti melalui pembahasan.
“Begini kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan Rapim,” katanya.
“Rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu,” ujar Bambang Pacul lagi.
Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR RI untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan ke Ketua MPR dan Ketua DPR itu tersebar di kalangan wartawan.
“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.
Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengonfirmasi surat yang beredar tersebut.
Menurut dia, surat itu telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin, 2 Juni 2025.
“Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo saat dihubungi pada 3 Juni 2025.
Bimo menegaskan bahwa surat tersebut meminta MPR dan DPR segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran dari posisi Wapres.
Dia juga menegaskan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI siap menjalani rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI untuk membahas usulan tersebut.
Tag: #wakil #ketua #belum #rapim #bahas #usul #pemakzulan #gibran