7 Kasus Covid-19 di RI, Arahan ke Faskes dan Desakan Cegah Penyebaran
Ilustrasi Covid-19(SHUTTERSTOCK)
06:50
4 Juni 2025

7 Kasus Covid-19 di RI, Arahan ke Faskes dan Desakan Cegah Penyebaran

- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu khawatir terhadap temuan tujuh kasus Covid-19 di Indonesia dalam seminggu terakhir.

Ia menjelaskan, varian Covid-19 yang ada di Indonesia relatif tidak mematikan.

"Jadi enggak usah terlalu dikhawatirkan supaya masyarakat enggak panik," ujar Budi usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Ia meminta masyarakat tidak terlalu panik terhadap tujuh kasus Covid-19 di Indonesia. Namun, Budi mengingatkan kembali masyarakat untuk menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan.

"Itu mengenai Covid-19, datanya seperti apa. Saya sampaikan bahwa Covid-19 itu memang terjadi kenaikan, tapi kenaikan ini adalah varian-varian yang relatif tidak mematikan," ujar Budi.

Arahan ke Fasilitas Kesehatan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sendiri telah mengeluarkan surat edaran (SE) menyusul peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah negara Asia seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.

Surat Edaran Kemenkes itu berisi sembilan arahan yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

"Surat edaran ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan Covid-19 maupun penyakit potensial kejadian luar biasa atau wabah lainnya," bunyi surat edaran yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Murti Utami, pada 23 Mei 2025, dikutip Sabtu (31/5/2025).

Saat ini, varian Covid-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan J.1).

Berikut daftar arahan Kemenkes kepada fasilitas layanan kesehatan:

  1. Memantau perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian Covid-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.
  2. Meningkatkan pelaporan ILI/SARI/Pneumonia/COVID-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) melalui link https://skdr.surveilans.org dan/atau surveilans sentinel ILI-SARI.
  3. Jika terjadi peningkatan kasus potensial KLB, segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke dalam laporan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) atau Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp./WhatsApp 0877-7759-1097.
  4. Melaporkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 melalui aplikasi All Record Tc-19 (https://allrecord-tc19.kemkes.go.id).
  5. Memperkuat kewaspadaan standar dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan.
  6. Meningkatkan kemampuan pelayanan rujukan pada rumah sakit jejaring pengampuan pelayanan penyakit infeksi emerging.
  7. Meningkatkan promosi kesehatan kewaspadaan Covid-19 di masyarakat.
  8. Memastikan pelaksanaan deteksi dan respons kasus sesuai dengan ketentuan.
  9. Tetap menjaga kesehatan bagi seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Cegah Penyebaran

Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina meminta pemerintah mengambil tindakan konkret untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Sebab sejumlah negara di Asia Tenggara seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura tengah mengalami kenaikan kasus Covid-19.

"Pemerintah harus segera mengambil tindakan konkret untuk mencegah penyebaran lebih lanjut. Ini termasuk memperkuat sistem pelacakan, memastikan ketersediaan alat pelindung diri bagi tenaga medis, dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan," ujar Arzeti lewat keterangan tertulisnya, Selasa (3/6/2025).

Ia menekankan pemerintah untuk responsif dan preventif dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Pemerintah lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dapat melakukan pelacakan kontak, meningkatkan kapasitas tes, dan memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai.

"Kita tidak boleh lengah. Meskipun situasi sudah membaik, lonjakan kasus ini menunjukkan bahwa virus masih ada di sekitar kita. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk menanggulangi," ujar Arzeti.

Tag:  #kasus #covid #arahan #faskes #desakan #cegah #penyebaran

KOMENTAR