11 Hakim di Jakarta Dimutasi ke Kawasan Indonesia Timur
ilustrasi hakim(shutterstock)
12:50
10 Mei 2025

11 Hakim di Jakarta Dimutasi ke Kawasan Indonesia Timur

- Sebanyak 11 hakim yang sebelumnya bertugas di lingkungan peradilan di Jakarta dipindahkan ke sejumlah pengadilan tinggi di kawasan Indonesia Timur.

Diketahui, Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi sejumlah hakim tinggi dalam rapat pimpinan yang digelar pada 9 Mei 2025.

Ketua MA, Sunarto berharap kinerja peradilan semakin baik dengan adanya mutasi ini. 

“Saya berharap dengan adanya promosi dan mutasi ini, kinerja aparatur badan peradilan, khususnya badan peradilan umum, semakin baik,” kata Sunarto.

Dia juga mengingatkan para pimpinan lembaga peradilan untuk terus menjaga integritas. 

“Saya tidak bosan-bosan ingin mengingatkan pada seluruh warga pengadilan untuk menghindari pelayanan yang bersifat transaksional dan selalu menjaga integritasnya agar hidup kita bisa bermakna dan tidak merugi di kemudian hari,” kata Sunarto.

Berikut daftar 11 hakim peradilan Jakarta yang dimutasi ke Indonesia Timur:

1. Yusuf Pranowo, S.H., M.H., dari Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat ke Pengadilan Tinggi Ambon.

2. Buyung Purnoka, S.H., M.H., dari Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat ke Pengadilan Tinggi Jayapura.

3. Chitta Chavanyingtas, S.H., M.H., dari Pengadilan Tinggi Jakarta Timur ke Pengadilan Tinggi Ambon.

4. Sutarno, S.H., M.Hum., dari Pengadilan Tinggi Jakarta Timur ke Pengadilan Tinggi Maluku Utara.

5. Suparman, S.H., M.H., dari Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat ke Pengadilan Tinggi Papua Barat.

6. Slamet Widodo, S.H., M.H., dari Pengadilan Tinggi Jakarta Utara ke Pengadilan Tinggi Maluku Utara.

7. Raden Ari Muldani, S.H., dari Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan ke Pengadilan Tinggi Jayapura.

8. Tri Yuliani, S.H., M.H., dari Pengadilan Tinggi Jakarta Timur ke Pengadilan Tinggi Ambon.

9. Esthar Oktavi, S.H., M.H., dari Pengadilan Tinggi Jakarta Barat ke Pengadilan Tinggi Papua Barat.

10. Dinahayati Syofyan, S.H., M.H., dari Pengadilan Tinggi Jakarta Barat ke Pengadilan Tinggi Ambon.

11. Eko Aryanto, S.H., M.H., dari Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat ke Pengadilan Tinggi Papua Barat.

Tag:  #hakim #jakarta #dimutasi #kawasan #indonesia #timur

KOMENTAR