Legislator PDI-P Dorong Pembahasan RUU Ketenagakerjaan hingga PPRT Segera Dilakukan
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto saat rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).(Dok. YouTube TV Parlemen )
19:54
1 Mei 2025

Legislator PDI-P Dorong Pembahasan RUU Ketenagakerjaan hingga PPRT Segera Dilakukan

– Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI-P Edy Wuryanto mendorong agar pembahasan RUU Ketenagakerjaan hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera dilakukan.

Menurut Edy, keberadaan RUU Ketenagakerjaan baru sangatlah penting, untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja di Indonesia.

“Kami mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan segera dilakukan,” ujar Edy, dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).

"Kami berharap pembahasan tersebut dapat menghasilkan regulasi yang berpihak pada pekerja, tidak hanya pada kepentingan ekonomi semata," sambung dia.

Edy berpandangan, peringatan May Day 2025 harus menjadi momentum untuk merumuskan regulasi ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada buruh, termasuk di sektor informal.

Atas dasar itu, kata Edy, Fraksi PDI-P turut mendorong pimpinan DPR RI untuk memberikan kepastian waktu dimulainya pembahasan RUU PPRT.

Dengan begitu, DPR bersama pemerintah bisa segera menghadirkan regulasi baru untuk melindungi setiap PRT di Indonesia.

"PRT merupakan kelompok pekerja yang selama ini belum mendapat perlindungan hukum yang memadai, padahal berperan penting dalam kehidupan sosial masyarakat," ungkap Edy.

"Fraksi PDI-P akan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada buruh, serta memastikan kehadiran negara dalam setiap aspek kehidupan pekerja," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) pekan depan akan dibahas oleh DPR RI.

Kepala Negara memastikan bahwa pemerintah akan mendukung pembahasan RUU tersebut agar bisa segera diselesaikan dan disahkan menjadi UU.

“Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Sufmi Dasco Ahmad, melaporkan ke saya bahwa minggu depan RUU ini segera akan mulai dibahas,” ujar Prabowo, saat menghadiri May Day di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Prabowo berharap, pembahasan RUU PPRT yang telah lama mandek tersebut bisa dituntaskan kurang dari tiga bulan.

“Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan RUU ini akan selesai kita bereskan,” pungkas dia.

Tag:  #legislator #dorong #pembahasan #ketenagakerjaan #hingga #pprt #segera #dilakukan

KOMENTAR