KPK Sudah Angkut Motor Ridwan Kamil dari Bandung
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (14/2/2025).(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
09:36
21 April 2025

KPK Sudah Angkut Motor Ridwan Kamil dari Bandung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memindahkan motor Royal Enfield milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dari Bandung.

"Ada kemungkinan sudah bergerak dari Bandung, cuma posisi di mana belum tahu," kata Tessa saat dikonfirmasi, Senin (21/4/2025).

Motor tersebut disita penyidik setelah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025 lalu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

Meski telah disita, hingga pekan lalu, motor tersebut masih berada di rumah Ridwan Kamil karena Ridwan Kamil mengajukan pinjam pakai barang bukti kasus korupsi tersebut.

Permohonan itu dipenuhi KPK dengan syarat sepeda motor tidak dijual.

Belakangan, Tessa menyebutkan bahwa motor itu sudah dipindahkan dari rumah Ridwan Kamil ke tempat aman.

"Info terakhir dari penyidik, kendaraan motor milik RK yang sudah disita sudah tidak lagi berada di rumah RK dan sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik," kata Tessa, Sabtu (19/4/2025).

Kini, berdasarkan keterangan terbaru dari Tessa, motor tersebut sudah dibawa meninggalkan Bandung.

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.

Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.

Tag:  #sudah #angkut #motor #ridwan #kamil #dari #bandung

KOMENTAR