Tinggal Sehari, Masih Ada 16.867 Pejabat Belum Lapor LHKPN 2024
Anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut, tim penyidik akan mendalami alat bukti handphone (Hp) yang disita dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Selasa (11/6/2024).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
16:34
10 April 2025

Tinggal Sehari, Masih Ada 16.867 Pejabat Belum Lapor LHKPN 2024

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, hingga 9 April 2025, terdapat 16.867 dari total 416.723 penyelenggara negara (PN), yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Adapun batas akhir pelaporan LHKPN 2024 hingga 11 April 2025.

"Masih ada sekitar 4 persen yang belum melaporkan harta kekayaannya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (10/4/2025).

Berdasarkan data KPK, penyelenggara negara wajib lapor LHKPN terdiri dari bidang eksekutif, legislatif, yudikatif, dan BUMN/BUMD.

Dari bidang eksekutif, sebanyak 12.423 dari total 333.027 wajib lapor, belum menyampaikan laporan harta kekayaannya.

Kemudian pada bidang legislatif sebanyak 3.456 orang dari total 20.877 wajib lapor, belum melaporkan LHKPN.

Sedangkan pada bidang yudikatif tercatat hanya 7 yang belum melaporkan LHKPN.

Lalu pada BUMN/BUMD tercatat 981 dari total 44.888 wajib lapor sudah melaporkan LHKPN.

"KPK menyampaikan apresiasi kepada para PN/WL yang telah melaksanakan kewajiban pelaporan LHKPN ini, yakni sebanyak 399.925 PN/WL," ujarnya.

KPK mengimbau kepada pimpinan atau satuan pengawas internal pada masing-masing institusi agar secara proaktif memantau dan mengawasi kepatuhan pelaporan LHKPN para wajib lapor di instansinya.

"Jika dalam pengisian dan pelaporan LHKPN mengalami kendala, KPK juga terbuka untuk melakukan perbantuan dan pendampingan," tuturnya.

Budi mengatakan, setiap pelaporan LHKPN akan dilakukan verifikasi administratif.

Kemudian jika sudah dinyatakan lengkap, LHKPN akan dipublikasikan agar masyarakat dapat mengaksesnya secara terbuka sebagai bentuk transparansi.

"Untuk informasi lebih lanjut dan pendampingan pelaporan LHKPN, PN/WL dapat menghubungi Call Center KPK: 198 atau Email: elhkpn@kpk.go.id dan Website: elhkpn.kpk.go.id," ucap dia.

Editor: Haryanti Puspa Sari

Tag:  #tinggal #sehari #masih #16867 #pejabat #belum #lapor #lhkpn #2024

KOMENTAR