Pemerintah Diminta Jelaskan Mekanisme Penentuan Kenaikan Harga Pertamax
- Anggota Komisi XII DPR Ratna Juwita meminta pemerintah menjelaskan mekanisme penentuan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.
Khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina (Persero) agar transparan kepada publik.
"Pemerintah wajib menyampaikan secara terbuka faktor apa saja yang mendasari perubahan harga ini, mulai dari fluktuasi harga minyak mentah dunia, pergerakan nilai tukar rupiah, biaya pengolahan, hingga komponen distribusinya. Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas, rasional, dan akuntabel," ujar Ratna dalam keterangannya, dikutip Jumat (12/6/2026).
Baca juga: Bahlil Sebut Harga Pertamax Naik Menyesuaikan Harga Pasar
Ia melihat, masyarakat banyak yang terkejut dengan kenaikan harga Pertamax yang cukup tinggi.
Meski bukan BBM subsidi, ia meminta pemerintah tidak menganggap remeh dampak dari kenaikan harga Pertamax.
"Kebijakan ini dipastikan akan membawa dampak domino yang luas bagi stabilitas ekonomi masyarakat, terutama kelompok kelas menengah yang selama ini menjadi pengguna setia Pertamax," ujar Ratna.
Kenaikan harga Pertamax dinilai berpotensi kuat mengerek biaya transportasi dan sektor logistik nasional.
Baca juga: Sektor Logistik, Pariwisata, hingga UMKM Dinilai Akan Terdampak Harga Pertamax Naik
Jika pengeluaran kedua sektor membengkak, maka harga barang-barang pokok di pasar berisiko terdampak.
"Kondisi ini dipastikan akan menekan daya beli masyarakat kelas menengah secara masif, serta memberikan kontribusi negatif terhadap angka inflasi nasional dan menahan laju aktivitas ekonomi domestik," ujar Ratna.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah melakukan mitigasi terhadap kenaikan ini, karena kelas menengah menjadi yang paling terdampak.
"Masyarakat kelas menengah kita saat ini sudah cukup terbebani oleh berbagai tekanan ekonomi. Jangan sampai kenaikan Pertamax yang tiba-tiba dan tanpa penjelasan transparan ini justru memicu kepanikan baru dan menurunkan tingkat kepercayaan publik," ujar Ratna.
Baca juga: Pertamax Naik Bikin Pusing Warga Jakarta
"Kementerian ESDM harus segera hadir menjelaskan rasionalisasi angka 32 persen tersebut agar tidak timbul spekulasi liar di masyarakat," sambungnya.
Harga Pertamax Naik
Diketahui, PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku mulai Rabu (10/6/2026).
Berdasarkan informasi Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax (RON 92) untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya kini dipatok Rp 16.250 per liter.
Angka tersebut naik Rp 3.950 per liter dibandingkan harga sebelumnya yang berlaku sejak 1 Juni 2026, yakni Rp 12.300 per liter.
Kenaikan ini menjadi penyesuaian pertama untuk Pertamax setelah sebelumnya harga produk tersebut masih dipertahankan di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia yang terjadi sejak konflik Israel-Iran memanas pada akhir Februari 2026.
Baca juga: Kata Pemerintah dan DPR soal Harga Pertamax Naik, PDI-P Kecewa
Selain itu, Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan harga dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter.
Sementara harga Pertamax Turbo tidak berubah dan tetap dijual Rp 20.750 per liter, sama seperti yang berlaku pada penyesuaian 1 Juni 2026.
Tag: #pemerintah #diminta #jelaskan #mekanisme #penentuan #kenaikan #harga #pertamax