Kemenag: Hampir 50 Persen Jemaah Telah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025
Ilustrasi haji. Pelunasan Biaya Haji Khusus 2025 Diperpanjang, Ini Kategori dan Syaratnya(PIXABAY/ADLI WAHID)
17:50
25 Februari 2025

Kemenag: Hampir 50 Persen Jemaah Telah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025

Kementerian Agama (Kemenag) mencatat ada lebih dari 100.000 jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, mengatakan hampir 50 persen kuota haji reguler sudah terisi.

"Ada 100.216 jemaah haji reguler yang sudah melunasi biaya haji. Artinya, ada 49,29 atau hampir 50 persen kuota jemaah haji reguler yang sudah terisi," kata Zain dalam keterangannya, Senin (24/2/2025).

Muhammad Zain mengatakan Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

"Dari yang sudah melunasi, ada 98.278 jemaah yang sesuai nomor urut porsi dan 1.938 jemaah yang masuk prioritas lansia," sambungnya.

Zain mengimbau jemaah yang berhak melakukan pelunasan untuk segera melunasi biaya haji dan melakukan proses pemeriksaan terlebih dahulu guna memenuhi kriteria istithaah kesehatan.

"Jemaah yang sudah melunasi agar tetap menjaga kesehatannya sehingga siap berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal yang akan ditetapkan,” sambungnya.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H.

Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.

Kemudian, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

Diketahui, Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Kuota jemaah haji reguler terdiri atas: 190.897 kuota jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing ibadah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah.

Proses pelunasan akan berlangsung hingga 14 Maret 2025.

Editor: Firda Janati

Tag:  #kemenag #hampir #persen #jemaah #telah #lunasi #biaya #haji #reguler #2025

KOMENTAR