Idrus Mahram Ternyata Absen Diperiksa KPK Kasus Eddy Hiariej, Apa Alasannya?
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham menghadiri sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (16/4). [Suara.com/Arief Hermawan P]
15:00
26 Januari 2024

Idrus Mahram Ternyata Absen Diperiksa KPK Kasus Eddy Hiariej, Apa Alasannya?

Politikus Partai Golkar Idrus Marham ternyata tidak memenuhi panggilan penyidik KPK pada Kamis (25/1/2024) kemarin. Seharusnya, Idrus Marham dijadwalkan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dan kawan-kawan.

"Idrus Marham, saksi tidak hadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keteranganya diterima , Jumat (26/1/2024).

Idrus kata Ali, meminta penjadwalan ulang kepada penyidik. Namun, Ali mengaku belum menentukan kapan pemeriksaan ulang kepada Idrus Marham itu dilakukan.

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang. Nanti kami akan informasikan kembali," ujar Ali.

Belum diketahui secara pasti materi pemeriksaan terhadap Idrus. Namun diduga mantan menteri sosial (mensos) tersebut memiliki informasi penting dalam kasus korupsi yang menjerat Eddy dan kawan-kawan.

Eddy dan dua anak buahnya, Yosi Andika Mulyadi, serta Yogi Arie Rukmana dijadikan KPK tersangka, karena diduga diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Cirta Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.

Pemberian uang itu untuk menyelesaikan tiga perkara Helmut di Kementerian Hukum dan HAM, serta Bareskrim Polri.

KPK baru menahan Helmut di Rutan KPK untuk 20 hari pertama, tehitung sejak tanggal 7 sampai dengan 26 Desember 2023.

Sedangkan Eddy dan dua anak buahnya belum ditahan. KPK memastikan segera memanggil ketiganya untuk dilakukan penahanan.

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #idrus #mahram #ternyata #absen #diperiksa #kasus #eddy #hiariej #alasannya

KOMENTAR