Divisi Propam Polri Diminta Sanksi Tegas Oknum Polisi yang Diduga Intimidasi Band Sukatani
RAZMAN VS HOTMAN - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallodi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2025). Rudi mendukung Divisi Propam Mabes Polri memeriksa oknum personel Subdit I Ditressiber yang diduga melakukan intimidasi kepada personel Band Sukatani. 
09:25
25 Februari 2025

Divisi Propam Polri Diminta Sanksi Tegas Oknum Polisi yang Diduga Intimidasi Band Sukatani

- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo, mendukung Divisi Propam Mabes Polri memeriksa oknum personel Subdit I Ditressiber yang diduga melakukan intimidasi kepada personel Band Sukatani.

Rudi mendorong Divpropam Polri agar memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum tersebut.

"Semua oknum yang diduga terlibat melakukan intimidasi harus ditindak dan diberikan sanksi tegas. Proses pemeriksaannya juga harus transparan," kata Rudi kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).

Rudi menegaskan, Komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri tentu akan terus mengingatkan Polri untuk tetap terbuka, dan tidak bersikap represif jika ada kritik dari masyarakat termasuk dari kalangan musisi atau seniman atau grup band. 

Rudi pun menyayangkan sikap Polda Jawa Tengah melalui oknum personel Subdit I Ditressiber yang melakukan klaBifikasi atau permintaan keterangan kepada dua personel Band Sukatani yaitu Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel.

"Seharusnya Polda Jawa Tengah tidak serta merta bersikap represif, apalagi diduga cenderung bersikap intimidatif kepada dua personel Band Sukatani, sehingga mereka minta maaf dan menarik lagu 'Bayar Bayar Bayar' dari semua platform," ujarnya.

"Bahkan, Novi Citra yang berprofesi sebagai guru itu dipecat dengan dugaan akibat ada surat dari pihak Polda Jawa Tengah ke pihak sekolah. Cara-cara represif dan intimidatif seperti ini tidak boleh lagi terus terulang," imbuh Rudi.

Di sisi lain, Rudianto memuji sikap arif yang ditunjukkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan lagu "Bayar Bayar Bayar" yang dilantunkan Band Sukatani.

"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan sikap arif dan bijaksana dalam menyikapi lagu 'Bayar Bayar Bayar' karya grup Band Sukatani, di mana lirik lagu tersebut berisi kritik yang sangat tajam terhadap polisi. Saya salut dengan sikap Kapolri," kata Rudianto.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Nasdem di Komisi III DPR ini menekankan, seluruh Polda beserta jajaran di bawahnya dan para personel Polri haruslah mencontoh dan meneladani sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menyikapi kritik apapun bentuknya. 

Menurut Rudi, tidak boleh ada lagi Polda atau pejabat atau personel Polri yang antikritik.

"Sikap arif dan bijaksana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menyikapi kritik harus jadi contoh, harus diteladani semua personel dan unit di Polri dari level Mabes Polri sampai level terendah di Polsek," ujarnya.

Menurut Rudi, kritik yang terkandung dalam lagu 'Bayar Bayar Bayar' karya grup Band Sukatani seharusnya juga menjadi pengingat bagi Polri secara institusi maupun bagi para personel Kepolisian untuk berbenah. 

Selain itu, Rudi mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana menjadikan band Sukatani sebagai duta Polri

"Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan bahwa Polri terbuka menerima kritik untuk evaluasi perbaikan Polri yang kemudian Kapolri ingin menjadikan Band Sukatani sebagai juri atau band duta untuk Polri patut kita dukung bersama. Pernyataan ini jelas sekali juga merupakan bentuk dukungan Kapolri kepada Band Sukatani dalam berkarya," pungkasnya.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri melakukan pemeriksaan terhadap anggota Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah yang diduga melakukan intervensi kepada grup Band Sukatani

Hal itu dikonfirmasi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

Mereka sebelumnya menemui band asal Purbalingga itu di Banyuwangi pada Kamis (20/2/2025).

Usai pertemuan itu, muncul video klarifikasi dan penarikan karya lagu berjudul Bayar Bayar Bayar oleh band Sukatani.

"Iya, Divpropam Mabes Polri melalui Bidpropam Polda Jateng sudah memeriksa anggota Ditsiber Polda Jateng berkaitan dengan band Sukatani," kata Artanto pada Sabtu (22/2/2025).

Pemeriksaan anggota Ditsiber tersebut dilakukan di Mapolda Jateng Kota Semarang sejak Jumat pekan lalu hingga Senin (24/2/2025).

 

Editor: Dewi Agustina

Tag:  #divisi #propam #polri #diminta #sanksi #tegas #oknum #polisi #yang #diduga #intimidasi #band #sukatani

KOMENTAR