KPK Panggil Politikus Golkar Idrus Marham Terkait Kasus Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Golkar Idrus Marham pada hari ini, Kamis (25/1/2023). Idrus diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Cirta Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.
"Hari ini (25/1) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Idrus Marham," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya, Kamis (25/1/2024).
Selain mantan Menteri Sosial tersebut, KPK juga memanggil dua orang saksi lainnya, Zainal Abidinsyah Siregar, wiraswasta dan Andi Nisa, staf legas PT CLM.
KPK belum mengungkap materi pemeriksaan terhadap Idrus Marham dan dua saksi lainnya. Namun diduga mereka memiliki informasi penting dalam kasus korupsi yang menjerat Helmut.
Sebagaimana diketahui, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, beserta dua anak buahnya Yosi Andika Mulyadi, serta Yogi Arie Rukmana dijadikan KPK tersangka, karena diduga diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Helmut Hermawan.
Pemberian uang itu untuk menyelesaikan tiga perkara Helmut di Kementerian Hukum dan HAM, serta Bareskrim Polri.
KPK baru menahan Helmut di Rutan KPK untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 7 sampai dengan 26 Desember 2023.
Sedangkan Eddy dan dua anak buahnya belum ditahan. KPK memastikan segera memanggil ketiganya untuk dilakukan penahanan.
Tag: #panggil #politikus #golkar #idrus #marham #terkait #kasus #suap #wamenkumham #eddy #hiariej