79.219 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler, Pembayaran Dibuka hingga 14 Maret 2025
Ilustrasi haji. Pelunasan Biaya Haji Khusus 2025 Diperpanjang, Ini Kategori dan Syaratnya(PIXABAY/ADLI WAHID)
12:08
21 Februari 2025

79.219 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler, Pembayaran Dibuka hingga 14 Maret 2025

- Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa sebanyak 79.219 jemaah telah melakukan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 Hijriyah atau 2025 Masehi.

"Sistem Komputerisasi Haji Terpadu atau Siskohat mencatat ada 79.219 jemaah haji reguler yang melunasi biaya haji 1446 H," ujar Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Muhammad Zain dalam keterangannya, dikutip Jumat (21/2/2025).

Kemenag juga merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun ini. Ada dua kriteria jemaah reguler.

Pertama, jemaah haji yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia.

"Jemaah yang sudah melunasi terdiri atas 77.807 jemaah berhak lunas sesuai urutan nomor porsi dan 1.411 jemaah yang masuk kategori lanjut usia prioritas," kata Zain.

Adapun proses pelunasan dibuka sejak 14 Februari 2025 dan akan ditutup pada 14 Maret 2025.

Berikut biaya haji reguler per embarkasi:

  • Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333
  • Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531
  • Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331.751
  • Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781.751
  • Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.411.751
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.875.751
  • Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501
  • Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751
  • Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57.235.421
  • Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751
  • Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921
  • Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801
  • Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.875.751.

Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya dengan rincian penerbangan haji, biaya akomodasi di Makkah, biaya akomodasi di Madinah, dan biaya hidup (living cost).

Untuk diketahui, Indonesia mendapat 221.000 kuota haji tahun 2025, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Kuota jemaah haji reguler terdiri dari 190.897 kuota jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi.

Rinciannya, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing ibadah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah.

Editor: Firda Janati

Tag:  #79219 #jemaah #lunasi #biaya #haji #reguler #pembayaran #dibuka #hingga #maret #2025

KOMENTAR