Penjelasan Kemenkum soal Buruh Gagal Jadi PNS karena Tinggi Badan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Nico Afinta menyatakan pihaknya telah menyiapkan transisi peralihan menjadi Kementerian Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Senin (21/10/2024)(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
11:40
21 Februari 2025

Penjelasan Kemenkum soal Buruh Gagal Jadi PNS karena Tinggi Badan

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta menyatakan, syarat tinggi badan perlu dipenuhi oleh peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada pekerjaan yang terkait keamanan dan ketertiban seperti penjaga tahanan.

Hal ini disampaikan Nico merespons viralnya kisah Tri Cahyaningsih (32 tahun) yang gagal lolos seleksi CPNS Kemenkumham karena tinggi badannya kurang 0,5 cm dari syarat meski meraih skor tertinggi dalam seleksi kompetensi dasar (SKD).

“Pekerjaan yang berkaitan dengan keamanan, contohnya para penjaga tahanan, membutuhkan kondisi fisik tertentu agar dapat melaksanakan tugasnya. Sehingga tinggi dan berat badan menjadi salah satu faktor yang dilihat dari pelamar CPNS,” kata Nico dalam keterangan tertulis, Jumat (21/2/2025).

Nico menjelaskan, persyaratan tinggi dan berat badan semata-mata agar pegawai dapat mengerjakan tugas dan fungsi pada posisi yang dilamar secara maksimal.

Ia mengeklaim, Kemenkumham akan terus melakukan evaluasi terhadap kesesuaian antara kualifikasi peserta dengan jabatannya.

Contohnya, Kemenkumham telah menurunkan persyaratan tinggi badan pada formasi SLTA/sederajat sebanyak 2 cm dari tahun 2023 ke tahun 2024.

Tinggi badan laki-laki yang semula 165 cm menjadi 163 cm, sedangkan tinggi badan perempuan yang diturunkan dari 160 cm menjadi 158 cm.

“Kami terus melakukan penyesuaian agar CPNS yang diterima benar-benar sesuai dengan kebutuhan jabatan,” ujar Nico.

Nico menjelaskan, pemeriksaan tinggi badan dilakukan pada tahapan tes kesehatan.

Sementara itu, untuk memastikan tes kesehatan berjalan dengan bersih, Kemenkumham menggandeng rumah sakit pemerintah sebagai pihak yang sudah memiliki kualifikasi untuk menyelenggarakan tes kesehatan.

“Kami pastikan tes kesehatan berjalan tanpa kecurangan karena dilakukan oleh orang-orang profesional. Sehingga hasil tes kesehatan, termasuk tinggi badan, valid dan dapat dipercaya,” kata Nico.

“Satu standar persyaratan yang sama diterapkan kepada semua peserta untuk menjamin keadilan bagi seluruhnya,” ujar dia.

Di samping itu, ia mengingatkan bahwa panitia seleksi CPNS Kemenkumham menyediakan masa sanggah bagi peserta yang ingin mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi.

Peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan data atau nilainya telah benar sesuai hasil tes.

Sebelumnya, Tri Cahyaningsih (32), seorang buruh pabrik asal Boyolali, mengalami kejutan setelah mengetahui bahwa dirinya tidak lolos dalam seleksi CPNS Kemenkumham Jawa Tengah.

Nama Tri sempat viral di media sosial karena meraih skor tertinggi dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham pada 24 Oktober 2024.

Meskipun berhasil mendapatkan skor tertinggi, Tri tidak lolos pada tahap tes kesehatan.

Tinggi badannya kurang 0,5 sentimeter dari syarat minimal yang ditetapkan, yaitu 158 sentimeter.

"Saya langsung syok. Biasanya tidak segitu. Pulang langsung nangis sepanjang jalan," ungkap Tri saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Kamis (20/2/2025).

Walaupun tidak berhasil, ibu dua anak ini menerima hasil tersebut dengan lapang dada.

Ia menganggap bahwa belum saatnya baginya untuk mendapatkan rezeki tersebut.

"Sama keluarga ya udah ikhlas. Belum rejekinya," ucap Tri.

Editor: Haryanti Puspa Sari

Tag:  #penjelasan #kemenkum #soal #buruh #gagal #jadi #karena #tinggi #badan

KOMENTAR