Tagar KaburAjaDulu, Legislator Minta Pemerintah Percepat Penyediaan Lapangan Pekerjaan Dalam Negeri
FENOMENA #KABURAJADULU - Politikus DPP PDIP TB Hasanuddin saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2024). TB Hasanuddin mengatakan, fenomena #KaburAjaDulu harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pemangku kebijakan. 
06:54
18 Februari 2025

Tagar KaburAjaDulu, Legislator Minta Pemerintah Percepat Penyediaan Lapangan Pekerjaan Dalam Negeri

Belakangan ini, tagar #KaburAjaDulu ramai diperbincangkan di media sosial, mencerminkan keinginan sebagian masyarakat, terutama anak muda, untuk mencari kehidupan yang lebih baik di luar negeri

Fenomena ini bukan sekadar tren, tetapi juga menggambarkan tantangan yang dihadapi generasi saat ini, seperti keterbatasan lapangan kerja, ketidakpastian ekonomi, hingga minimnya kesejahteraan di dalam negeri.

Bagi sebagian orang, bekerja atau menetap di luar negeri dianggap sebagai jalan keluar untuk mendapatkan penghasilan lebih tinggi dan kualitas hidup yang lebih baik. 

Namun, di balik impian tersebut, banyak tantangan yang harus dihadapi, mulai dari persaingan ketat, adaptasi budaya, hingga risiko eksploitasi dan ketidakpastian status hukum.

Menangapi hal ini, Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengatakan, fenomena ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pemangku kebijakan. 

Alih-alih menjadikan “kabur” sebagai satu-satunya solusi, pemerintah perlu mempercepat penciptaan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, serta memberikan peluang lebih besar bagi anak muda untuk berkembang di dalam negeri. 

"Lapangan kerja bagi kaum milenial juga harus di siapkan, agar mereka dapat menikmati mudah dan nyamannya bekerja di negeri sendiri. Tagar yang sekarang sedang viral #KaburAjaDulu semoga tidak menjadi obsesi anak-anak muda," kata TB Hasanuddin, dalam keterangannya Selasa (18/2/2025).

Selain itu, TB Hasanuddin menyoroti pentingnya peningkatan kebijakan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri di tengah dinamika global yang semakin kompleks. 

Menurut dia, pemerintah harus memperkuat strategi perlindungan bagi para pekerja migran, pelajar, serta diaspora Indonesia yang rentan terhadap berbagai ancaman, mulai dari eksploitasi tenaga kerja hingga konflik geopolitik.

“Perlindungan WNI di luar negeri harus menjadi prioritas utama. Dengan semakin meningkatnya jumlah WNI yang bekerja dan belajar di luar negeri, kita harus memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan yang layak dari negara,” ucapnya.

Dia juga menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi WNI di luar negeri, termasuk maraknya kasus eksploitasi tenaga kerja, penipuan berbasis daring, serta meningkatnya ketegangan geopolitik di beberapa kawasan. 

Menurutnya, masih banyak pekerja migran Indonesia yang menghadapi masalah hukum dan administrasi akibat kurangnya pemahaman terhadap regulasi negara tujuan.

“Mereka yang bekerja di sektor informal, seperti asisten rumah tangga dan buruh migran, sering kali mengalami eksploitasi dan perlakuan tidak adil. Kita harus memperkuat peran perwakilan diplomatik serta meningkatkan koordinasi dengan negara tujuan agar perlindungan terhadap WNI lebih optimal,” ucapnya.

TB Hasanuddin juga menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam sistem perlindungan WNI, termasuk dalam hal pemantauan kondisi pekerja migran dan sistem pelaporan kasus secara daring. 

Ia mendorong pemerintah untuk terus mengembangkan platform digital yang memungkinkan WNI mendapatkan akses cepat terhadap bantuan hukum dan pendampingan ketika menghadapi masalah.

“Selain respons cepat dari pemerintah, kita juga perlu meningkatkan kesadaran dan literasi bagi WNI sebelum mereka berangkat ke luar negeri. Edukasi mengenai hak-hak mereka dan langkah-langkah perlindungan sangat penting agar mereka tidak menjadi korban perdagangan manusia atau penipuan,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, TB Hasanuddin mendorong penguatan kerja sama bilateral dengan negara-negara tujuan pekerja migran, peningkatan peran atase ketenagakerjaan di kedutaan besar, serta optimalisasi peran Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi WNI.

“Kita harus memastikan bahwa setiap WNI yang berada di luar negeri tetap mendapatkan perlindungan dari negara. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen bangsa untuk memastikan hak-hak mereka tetap terjaga,” tandasnya.

 

Kemenaker Tidak Peduli Tren Kabur Aja Dulu

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebeneze (Noel) enggan merespons soal tagar KaburAjaDulu di media sosial (medsos) yang mendorong warga negara Indonesia (WNI) untuk bekerja di luar negeri.

Noel menekankan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan tidak mempedulikan tagar atau seruan itu.

Dikutip dari Kompas.com keterangan ini disampaikan Noel di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta, Senin (17/2/2025).

Noel menanggapi hal tersebut sambil tertawa dirinya mempersilahkan kepada WNI jika ingin berkarir di luar negeri untuk tidak perlu kembali ke Indonesia.

"Mau kabur, kabur saja lah. Kalau perlu jangan balik lagi hihihi," ungkap Noel di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta, Senin (17/2/2025) seraya tertawa.

Dirinya menekankan kementerian mengabaikan hastag tersebut.

"Hashtag-hashtag enggak apa-apa lah, masa hashtag kita peduliin," ujar Noel.

Ia juga menilai, munculnya hastag kabur aja dulu menjadi tantangan bagi pemerintah untuk dapat menciptakan pekerjaan yang lebih baik bagi WNI.

Editor: Theresia Felisiani

Tag:  #tagar #kaburajadulu #legislator #minta #pemerintah #percepat #penyediaan #lapangan #pekerjaan #dalam #negeri

KOMENTAR