Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Polres Metro Jaksel Belum Kabulkan
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat memberikan keterangan kepada wartawan. (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)
16:24
17 Februari 2025

Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Polres Metro Jaksel Belum Kabulkan

 

 

Usai menjadi tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur, TikTokers Vadel Badjideh mengajukan penangguhan penahanan kepada Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Namun, sampai hari ini (17/2) polisi belum mengabulkan permohonan tersebut. 

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi menyampaikan bahwa yang berhak memutuskan permohonan itu dikabulkan atau tidak adalah penyidik. Jika setuju, penyidik akan mengajukan permohonan itu kepada pimpinan di Polres Metro Jaksel. 

”Penangguhan itu yang jelas ada haknya dari tersangka. Jadi, silakan untuk mengajukan penangguhan penahanan. Namun demikian itu wewenang dari penyidik untuk menerima atau tidak,” kata Nurma kepada awak media di Jakarta. 

Nurma menyampaikan bahwa Vadel Badjideh melalui keluarganya telah mengajukan penangguhan penahanan sejak Polres Metro Jaksel menahan yang bersangkutan sebagai tersangka. Vadel secara resmi ditahan oleh polisi sejak Jumat malam pekan lalu (14/2). 

Polisi menetapkan Vadel sebagai tersangka dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak, persisnya Pasal 76D juncto pasal 81 ayat (1). Vadel dilaporkan oleh Nikita Mirzani dengan tuduhan telah melakukan persetubuhan terhadap putrinya, Laura Meizani alias Lolly. 

Sampai saat ini, Vadel masih mendekam di balik tahanan. Nurma menyampaikan bahwa dia bisa dibesuk setiap Selasa dan Kamis. Berdasar informasi terakhir yang diterima oleh Nurma, Vadel dalam keadaan baik-baik saja. Dia memastikan kondisi tahanan selalu dicek setiap hari. 

”Untuk hari ini belum kita lihat. Tapi, kemarin sehat, kita lihat bersama ya. Sudah kita lihat bersama kan, fisiknya dari VA (Vadel). Tapi, hari ini kita belum lihat kembali,” jelasnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan

Tag:  #vadel #badjideh #ajukan #penangguhan #penahanan #polres #metro #jaksel #belum #kabulkan

KOMENTAR