![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Sri Mulyani soal Efisiensi Berdampak ke PAD: Tergantung Masing-masing Daerah](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/14/kompas/sri-mulyani-soal-efisiensi-berdampak-ke-pad-tergantung-masing-masing-daerah-1264673.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Sri Mulyani soal Efisiensi Berdampak ke PAD: Tergantung Masing-masing Daerah
- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa dampak efisiensi anggaran terhadap perekonomian secara agregat akan sangat bergantung pada cara masing-masing pemerintah daerah (pemda) dalam membelanjakan anggarannya.
Pernyataan ini disampaikan Sri Mulyani saat menjawab pertanyaan mengenai pengaruh efisiensi anggaran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), di mana efisiensi anggaran difokuskan pada pos perjalanan dinas dan rapat-rapat yang berpotensi memengaruhi okupansi hotel sebagai salah satu sumber PAD.
"Dampak secara agregat terhadap perekonomian tentu tergantung dari masing-masing. Kalau realokasinya pada aktivitas yang menimbulkan multiplier effect yang sama atau bahkan lebih besar, dampak terhadap perekonomian akan jauh lebih baik," ungkap Sri Mulyani, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (14/2/2025).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa efisiensi anggaran tidak dimaksudkan untuk mengurangi total belanja negara, melainkan untuk melakukan refocusing pada pos-pos tertentu.
Meskipun demikian, pihaknya berkomitmen untuk memantau dan memonitor kecepatan serta realisasi belanja daerah pasca kebijakan efisiensi anggaran, guna meminimalisir dampak negatif terhadap perekonomian.
"Jadi, nanti kita akan lihat dari sisi langkah-langkah ini (aktivitas belanja daerah). Tapi, kami terus melakukan monitoring dari langkah-langkah ini. Terutama tentu dari kecepatan nanti untuk melakukan belanja selanjutnya," tambah Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menekankan bahwa tujuan utama dari efisiensi adalah untuk meningkatkan kinerja birokrasi.
"Sebetulnya spirit untuk membangun efisiensi dari birokrasi itu akan tetap dipertahankan. Karena itu penting bagi penyelenggaraan birokrasi yang baik dan efisien," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait pemangkasan anggaran.
Inpres tersebut ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, yang mengamanatkan penghematan anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 256,10 triliun.
Kemudian, pemerintah melakukan rekontruksi atas anggaran yang diefisiensi. Ada sejumlah kementerian hingga lembaga yang jumlah efisiensinya berubah lebih sedikit sejak rekonstruksi, namun ada pula yang tetap.
Tag: #mulyani #soal #efisiensi #berdampak #tergantung #masing #masing #daerah