BREAKING NEWS: Hakim Putuskan Tolak Praperadilan Hasto, Statusnya Tetap Tersangka KPK
SIDANG PRAPERADILAN HASTO - Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025). Hakim memutuskan bahwa permohonan praperadilan yang diajukan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tidak dapat diterima atau resmi ditolak.  
16:49
13 Februari 2025

BREAKING NEWS: Hakim Putuskan Tolak Praperadilan Hasto, Statusnya Tetap Tersangka KPK

- Tok, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akhirnya memutuskan bahwa permohonan praperadilan yang diajukan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tidak dapat diterima atau resmi ditolak. 

"Menyatakan permohan praperadilan pemohon kabur atau tidak jelas. Menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima," ujar Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Djuyamto di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Sidang pembacaan putusan itu digelar di PN Jakarta Selatan sore ini, Kamis (13/2/2025).

 

Praperadilan itu dimohonkan oleh Hasto atas status tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus suap Harun Masiku dan dugaan perintangan penyidikan.

Dengan demikian, status tersangka Hasto oleh KPK dalam dua kasus tersebut tetap dan tidak gugur. Hakim menyatakan penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK sah.

Tag:  #breaking #news #hakim #putuskan #tolak #praperadilan #hasto #statusnya #tetap #tersangka

KOMENTAR