Kementerian Imipas Pangkas Anggaran Hingga Rp4,4 Triliun, Uang Makan Napi Ikut Dipotong?
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. [Tangkapan layar]
14:44
13 Februari 2025

Kementerian Imipas Pangkas Anggaran Hingga Rp4,4 Triliun, Uang Makan Napi Ikut Dipotong?

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan efisiensi anggaran sesuai instruksi presiden.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya memangkas anggaran sebesar Rp4,492 triliun. Hal itu disampaikan Agus dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Setelah dipangkas, kekinian pagu anggaran Kementerian Imipas menjadi Rp11,469 triliun.

"Berdasarkan arahan kementerian keuangan, ditjen anggaran tanggal 10 Februari 2025, telah ditetapkan nilai efisiensi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejumlah Rp4.492.200.000.000," katanya.

Adapun pemangkasan anggaran dilakukan terhadap belanja barang dan belanja modal. Namun, ia memastikan pemangkasan tak berdampak pada belanja pegawai.

"Hal tersebut akan dipergunakan untuk keperluan pembangunan lanjutan di 32 lapas rutan pada 18 wilayah dan sarana prasarana, sedangkan imigrasi akan mempergunakan anggaran belanja modal untuk keperluan renovasi gedung dan perbaikan pos perbatasan," ungkapnya.

Sementara itu setelah rapat, Agus menjawab pertanyaan mengenai pemotongan anggaran berdampak pada uang makan narapidana di Lapas.

"Nggak, nggak kita potong. Sudah. Kita hanya potong di belanja modal dan belanja barang. Tidak mengurangi sedikitpun hak para warga binaan," katanya.

Editor: Chandra Iswinarno

Tag:  #kementerian #imipas #pangkas #anggaran #hingga #rp44 #triliun #uang #makan #napi #ikut #dipotong

KOMENTAR