![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Hari Ini Putusan Praperadilan, KPK DimintaTak Ragu Usut Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/13/jawapos/hari-ini-putusan-praperadilan-kpk-dimintatak-ragu-usut-kasus-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-1241670.jpg)
Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta. (Salman Toyibi/Jawa Pos).
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Hari Ini Putusan Praperadilan, KPK DimintaTak Ragu Usut Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
- Koalisi Masyarakat Antikorupsi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ragu dalam mengusut keterlibatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Hal itu disampaikan menjelang pembacaan putusan praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ia (PN Jaksel) yang rencananya akan digelar, pada Kamis (13/2). "KPK telah mengungkapkan secara gamblang keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus tersebut sebagai dalang dibalik kasus tersebut," kata koordinator Koalisi Masyarakat Antikorupsi, Fikriansyah, Rabu (12/2). Ia mengingatkan KPK tidak ragu mengusut keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI 2019-2024. Mengingat, masyarakat luas meyakini bahwa Hasto terlibat dalam kasus itu. "Survei LSI Periode 20-28 Januari 2025 juga menunjukkan bahwa 77 persen publik yang mengetahui penetapan tersangka Hasto Kristiyanto yakin dan percaya bahwa Hasto Kristiyanto terlibat kasus penyuapan dan menghalang halangi penangkapan Harun Masiku," ucapnya. Terpisah, juru bicara KPK Tessa Mahardika meyakini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN) Jaksel akan objektif dalam memutus praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto. Sebab, KPK telah menghadirkan berbagai alat bukti terkait keterlibatan Hasto dalam kasus suap PAW DPR 2019-2024 yang melibatkan buron Harun Masiku. "KPK berharap Hakim tunggal praperadilan tersangka HK dapat secara objektif melihat dan menilai seluruh alat bukti, serta argumen yang telah disajikan oleh tim Biro Hukum KPK," tegas Tessa. Karena itu, ia meyakini PN Jaksel akan menolak praperadilan yang dilayangkan Hasto tersebut. Sehingga, KPK bisa melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan penahanan terhadap Hasto Kristiyanto. "Sehingga memiliki keyakinan untuk memutuskan bahwa gugatan praperadilan yang diajukan Sdr. HK harus ditolak," pungkasnya.
Editor: Sabik Aji Taufan
Tag: #hari #putusan #praperadilan #dimintatak #ragu #usut #kasus #sekjen #pdip #hasto #kristiyanto