Mendikdasmen Berpantun di DPR: Walau Anggaran Dipangkas, Kepentingan Rakyat Tetap Terjamin
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) beberapa waktu lalu(Tangkap layan dari akun YouTube DPD RI)
18:44
12 Februari 2025

Mendikdasmen Berpantun di DPR: Walau Anggaran Dipangkas, Kepentingan Rakyat Tetap Terjamin

- Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), serta Kementerian Kebudayaan, Rabu (12/2/2025).

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menjelaskan bahwa rapat kerja ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah efisiensi anggaran yang dilakukan oleh ketiga kementerian di bidang pendidikan dan kebudayaan tersebut.

Dalam rapat itu, hadir Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro, dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

“Kami mendengar ada beberapa perkembangan terkini untuk masing-masing kementerian. Tentu saja pada hari ini kami ingin mendapatkan penjelasan mengenai situasi pagu definitif dari kementerian masing-masing dan bagaimana usulan dari masing-masing kementerian terkait dengan anggaran tersebut,” ujar Hetifah di ruang rapat, Rabu (12/2/2025).

Merespons pernyataan Hetifah, Abdul Mu’ti menyatakan bahwa dirinya akan menyampaikan secara umum kondisi anggaran kementeriannya melalui sebait pantun.

“Buah rambutan buah nanas. Rasanya lezat banyak vitamin. "Walau anggaran kita dipangkas. Insya Allah kepentingan rakyat tetap terjamin,” ucap Mu’ti.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemerintah untuk mengurangi anggaran belanja yang bersifat seremonial.

Instruksi ini tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 yang berlaku sejak 22 Januari 2025.

"Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion," tulis diktum keempat Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Selain itu, Presiden juga meminta pemerintah mengurangi anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen. Pemerintah diminta mengurangi belanja yang tidak memiliki output terukur.

Lalu, pemerintah daerah diminta lebih selektif dalam memberikan hibah langsung kepada kementerian/lembaga, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa.

Presiden menargetkan penghematan total anggaran dari pemerintah pusat dan daerah mencapai Rp 306,69 triliun.

Anggaran tersebut terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,10 triliun dan anggaran transfer ke daerah Rp 50,59 triliun.

"Efisiensi atas anggaran belanja negara tahun anggaran 2025 sebesar Rp 306.695.177.420.000," bunyi diktum kedua Inpres tersebut.

Editor: Tria Sutrisna

Tag:  #mendikdasmen #berpantun #walau #anggaran #dipangkas #kepentingan #rakyat #tetap #terjamin

KOMENTAR