Kelakar Anggota DPR: Hakim Harus Jalan Kaki 6 Bulan Imbas Efisiensi Anggaran
Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024).(KOMPAS.com/Rahel)
16:12
12 Februari 2025

Kelakar Anggota DPR: Hakim Harus Jalan Kaki 6 Bulan Imbas Efisiensi Anggaran

– Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, berseloroh soal dampak efisiensi anggaran di Mahkamah Agung terhadap tunjangan transportasi hakim.

Berdasarkan paparan MA, tunjangan transportasi hakim hanya tersedia untuk enam bulan pertama di tahun 2025 imbas kebijakan efisiensi.

Dia pun berkelakar hal tersebut akan membuat hakim harus berjalan kaki setelah periode tersebut agar bisa menjalankan tugas-tugasnya.

"Kami tadi berbisik ini, (soal efisiensi) Mahkamah Agung, karena (efisiensi) tunjangan untuk transportasi hakim hanya 6 bulan. Itu artinya 6 bulan lagi jalan kaki ini, kalau kita baca linier begitu," kata Hinca, dalam rapat kerja bersama mitra Komisi III DPR RI, Rabu (12/2/2025).

Meski demikian, Hinca menegaskan bahwa Fraksi Partai Demokrat tetap mendukung delapan mitra Komisi III, termasuk MA, dalam menjalankan efisiensi anggaran sesuai keputusan pemerintah.

"Lakukanlah efisiensi, bapak dan ibu yang paham dapurnya, yang mengerti mana yang harus dikurangi, mana yang harus dipertahankan," kata Hinca.

Politikus Demokrat itu juga mengingatkan bahwa meskipun efisiensi dilakukan, prinsip keadilan di Indonesia tidak boleh dikorbankan oleh MA dan seluruh lembaga penegak hukum.

“Apapun jalannya, apapun ceritanya, kami hanya ingin mengatakan, lakukanlah yang terbaik untuk negeri ini dan keadilan jangan dikurangi. Aku pun tak tahu bagaimana caranya itu,” kata Hinca.

“Tetaplah semangat, tetaplah kuat, tetaplah berenergi untuk men-deliver keadilan untuk masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengungkapkan dampak signifikan dari kebijakan efisiensi anggaran terhadap layanan peradilan di seluruh Indonesia.

Sekretaris MA, Sugiyanto, menyampaikan bahwa total anggaran yang diblokir pada tahun 2025 mencapai Rp 2,28 triliun, yang terdiri dari beberapa komponen utama.

"Blokir data dukung sebesar Rp 104,1 miliar, blokir perjalanan dinas Rp 253,4 miliar, dan blokir efisiensi sebesar Rp 1,93 triliun," kata Sugiyanto, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (12/2/2025).

Editor: Tria Sutrisna

Tag:  #kelakar #anggota #hakim #harus #jalan #kaki #bulan #imbas #efisiensi #anggaran

KOMENTAR