![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Terdampak Efisiensi Anggaran, MA: Transportasi Hakim Hanya Cukup 6 Bulan](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/12/kompas/terdampak-efisiensi-anggaran-ma-transportasi-hakim-hanya-cukup-6-bulan-1226971.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Terdampak Efisiensi Anggaran, MA: Transportasi Hakim Hanya Cukup 6 Bulan
– Mahkamah Agung (MA) mengungkapkan dampak signifikan dari kebijakan efisiensi anggaran terhadap layanan peradilan di seluruh Indonesia.
Sekretaris MA, Sugiyanto, menyampaikan bahwa total anggaran yang diblokir pada tahun 2025 mencapai Rp 2,28 triliun, yang terdiri dari beberapa komponen utama.
"Blokir data dukung sebesar Rp 104,1 miliar, blokir perjalanan dinas Rp 253,4 miliar, dan blokir efisiensi sebesar Rp 1,93 triliun," kata Sugiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (12/2/2025).
Sugiyanto memaparkan, pemblokiran anggaran tersebut akhirnya berdampak pada berbagai aspek layanan pengadilan yang harus dijalankan MA.
“Pertama, bantuan transportasi hakim hanya cukup 6 bulan. Kedua, pelayanan terpadu sidang keliling pengadilan negeri, Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah hanya cukup 6 bulan, dan pengadilan militer hanya 1 kali setahun,” kata Sugiyanto.
Selain itu, biaya mutasi hakim tidak dapat sepenuhnya terbayarkan, sehingga berpotensi menghambat rotasi dan penempatan hakim di berbagai daerah.
Sugiyanto melanjutkan, efisiensi anggaran juga menghambat berbagai program pendidikan dan pelatihan di lingkungan MA, salah satunya pembebasan biaya perkara atau prodeo.
Dia menambahkan, pemblokiran anggaran juga membuat perjalanan dinas luar negeri bagi aparat MA tidak dapat dilaksanakan.
Secara keseluruhan, kata Sugiyanto, kebijakan efisiensi ini berdampak langsung terhadap kualitas layanan pengadilan bagi masyarakat.
"Efisiensi ini secara signifikan menurunkan kualitas pelayanan publik serta berbagai kegiatan kedinasan di MA," pungkasnya.
Tag: #terdampak #efisiensi #anggaran #transportasi #hakim #hanya #cukup #bulan