Kompolnas Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pembubaran Paksa Diskusi FTA di Kemang
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Kompolnas meminta kepolisian segera mengusut tuntas pembubaran diskusi yang diselenggarakan Forum Tanah Air (FTA) di Kemang. (Laily Rahmawaty/Antara)
19:08
30 September 2024

Kompolnas Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pembubaran Paksa Diskusi FTA di Kemang

- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepolisian segera mengusut tuntas pembubaran diskusi yang diselenggarakan Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (29/9) lalu. Pembubaran itu jelas melanggar undang-undang.

"Aparat Kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Senin (30/9).

Ia mengatakan bahwa aksi pembubaran diskusi yang dilakukan secara paksa tak disangka dapat terjadi di era keterbukaan saat ini. "Sangat mengejutkan setelah 26 tahun reformasi, ternyata masih dijumpai kelompok seperti ini di Indonesia," pungkas Poengky.

Sebelumnya, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin membeberkan kronologi terjadinya pembubaran diskusi diaspora di Grand Kemang, Jakarta Selatan. Dalam peristiwa tersebut, massa yang tak dikenal bertindak anarkis memporakparandakan panggung, menyobek backdrop, mematahkan tiang mik, dan mengancam para peserta yang baru hadir.



Menurut Din, acara itu dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di manca negara dengan sejumlah tokoh atau aktivis tentang masalah kebangsaan dan kenegaraan. Selain Din, hadir sebagai narasumber antara lain Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Rizal Fadhilah, Sunarko, dan beberapa lainnya.

Din menyampaikan, sejak pagi hari sudah ada sekelompok massa menggelar orasi dari atas sebuah mobil komando di depan hotel. Namun, Din mengaku tidak mendengar jelas tuntutan massa.

"Tidak terlalu jelas pesan yang mereka sampaikan, kecuali mengkritik para narasumber yang diundang dan membela rezim Presiden Jokowi," kata Din, Sabtu (28/9).

Din melanjutkan, acara tidak sempat dimulai. Karena massa sudah bertindak anarkis terlebih dahulu dengan memasuki ruangan hotel dan mengobrak-abrik seisinya.

"Acara akhirnya dimulai dan diubah menjadi konperensi pers," imbuhnya.

Editor: Edy Pramana

Tag:  #kompolnas #minta #polisi #usut #tuntas #kasus #pembubaran #paksa #diskusi #kemang

KOMENTAR