Buntut Pembubaran Diskusi FTA, Propam Polda Metro Jaya Periksa 11 Polisi Termasuk Kapolsek Mampang
Tangkapan layar- Sekelompok massa melakukan aksi premanisme dan membubarkan paksa acara 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024) pagi.
18:48
30 September 2024

Buntut Pembubaran Diskusi FTA, Propam Polda Metro Jaya Periksa 11 Polisi Termasuk Kapolsek Mampang

Sebanyak 11 anggota polisi diperiksa oleh Bid Propam Polda Metro Jaya, buntut aksi pembubaran paksa acara diskusi yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan dilakukan guna mengetahui ada tidaknya pelanggaran SOP dalam penanganan aksi demonstrasi yang berujung tindakan anarkis.

"Sampai dengan saat ini Bid Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada sebelas petugas dari polres, Polsek, dan Polda," kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Senin (30/9/2024).

Ade Ary mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, pihak Propam Polda Metro Jaya juga ikut memeriksa Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto.

Baca Juga: Hotel Diserbu Saat Diskusi FTA, PHRI: Tanggung Jawab Kami Pada Tamu Terancam!

"Iya (ikut diperiksa). Jadi yang melakukan tugas pengamanan kemudian petugas yang melakukan tugas pengamanan juga didalami SOP, tahapan apa yang sudah dilakukan, dan sebagainya," jelas Ade Ary.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap Anggota Polri, Bid Propam juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak hotel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (26/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (26/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

"Ada dua masyarakat yang dilakukan pemeriksaan juga oleh Bid Propam yaitu petugas sekuriti dan Manajer Hotel Grand Kemang,” ucapnya.

Hingga saat ini Ade Ary mengaku, masih mendalami motif dan dalang dalam aksi pembubaran tersebut.

"Hasil keterangan tersangka itu akan terus dikejar dan dicari untuk dimintai pertanggungjawaban," ucapnya.

Baca Juga: Acak-acak Acara Diskusi FTA, Kompolnas Sebut Polisi Gagal Cegah Aksi Premanisme Diduga Bayaran

Dua Tersangka

Polisi, sebelumnya meringkus 5 terduga pelaku pengerusakan dalam agenda diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Kemang Jakarta Selata, Sabtu (28/9) kemarin.

Lima orang yang diciduk oleh polisi yakni FEK, GW, JJ, LW, dan MDM. Dua dari 5 pelaku kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Dua tersangka, yakni FEK yang berperan sebagai koordinator lapangan, dan GW yang ikut melakukan pengerusakan dalam ruang ballroom. Hingga saat ini polisi masih melakukan investigasi soal motif tersangka atas tindakan beringas tersebut.

Editor: Chandra Iswinarno

Tag:  #buntut #pembubaran #diskusi #propam #polda #metro #jaya #periksa #polisi #termasuk #kapolsek #mampang

KOMENTAR