Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono Laporkan Perusakan Baliho ke Bawaslu
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono saat Deklarasi Damai di Kota Tua, Jakarta, Selasa, (24/9/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com
16:48
30 September 2024

Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono Laporkan Perusakan Baliho ke Bawaslu

Tim Hukum Paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan melaporkan terkait perusakan dan vandalisme terhadap baliho-baliho RIDO yang berada di kawasan Jakarta Timur dan Jakarta Utara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Sekira pukul 13.00 WIB, tim hukum Ridwan Kamil-Suswono tiba di Bawaslu DKI dan langsung masuk ke Sentra Gakkumdu.   Ketua Tim Hukum Pemenangan RIDO Arif Wibowo menjelaskan, terlapor dari perusakan APK milik jagoannya masih dicari karena tidak ada yang mengetahuinya.  

  "Kita sama-sama tahu, dalam proses demokrasi Pilada Jakarta, memang banyak sekali tapi kami tak bisa menilai dari berbagai pihak," ujarnya kepada wartawan, Senin (30/9).   Oleh karena itu, ia meminta kepada warga Jakarta untuk tidak merusak dan melakukan vandalisme APK pasangan calon yang sedang bertarung di Pilkada DKI.   "Data yang kami laporkan tadi ada sekira 10 APK yang dirusak," paparnya.  

  Arif mengatakan, 10 APK itu hanya ada di Jalan Perintis Kemerdekaan Jakarta Timur dan ia menduga masih banyak lagi APK dari paslon nomor urut 1 yang dirusak di DKI.   "Kalau bukti kami masih berupa foto dan membawa APK yang dirusak. Untuk CCTV kami masih coba untuk akses apakah memang itu bisa maka akan kami tambah sebagai bukti," pungkasnya. 

Editor: Banu Adikara

Tag:  #hukum #ridwan #kamil #suswono #laporkan #perusakan #baliho #bawaslu

KOMENTAR