Daftar Identitas 12 Korban Tanah Longsor Penambangan Ilegal Di Solok Sumatra Barat
Ilustrasi tanah longsor. [ANTARA/HO-Basarnas]
12:44
29 September 2024

Daftar Identitas 12 Korban Tanah Longsor Penambangan Ilegal Di Solok Sumatra Barat

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis identitas korban tanah longsor tambang ilegal di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatra Barat. Longsor yang dipicu hujan dengan intensitas tinggi dan struktur tanah yang labil itu terjadi pada Kamis (26/9) sekitar pukul 17.00 WIB.

Hingga Sabtu (28/9) pukul 12.00 WIB, tercatat total 12 orang meninggal dunia, dua orang masih dalam pencarian, dan 11 orang selamat. Sebelumnya, sempat dilaporkan ada 15 korban jiwa, namun setelah verifikasi ulang, jumlah tersebut dikoreksi.

"Kesalahan komunikasi terjadi akibat sulitnya jaringan di lokasi kejadian yang merupakan area blank spot, sehingga informasi awal yang diterima tidak sepenuhnya akurat," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya, Minggu (29/9/2024).

Lokasi kejadian berada di Kecamatan Hiliran Gumanti, tepatnya di Nagari Sungai Abu. Kawasan ini dikenal sebagai area tambang ilegal, tempat diperkirakan 25 orang yang terdampak sedang bekerja ketika longsor terjadi.

Baca Juga: Badan Geologi Sebut Tambang Ilegal Tingkatkan Potensi Longsor Lebih Besar di Solok

Berikut daftar korban meninggal dunia yang sudah ditemukan berdasarkan data BNPB:

  1. Safrul Jamil (36 tahun, L, Talang Timur)
  2. Dasriwandi (47 tahun, L, Talang Barat)
  3. Doris Purba Ananda (30 tahun, L, Panasahan)
  4. Yedrimen (44 tahun, L, Talang Barat)
  5. Yusrizal (44 tahun, L, Taratak Dama)
  6. Ilham (25 tahun, L, Panasahan)
  7. Zil (37 tahun, L, Solok Selatan)
  8. Indra (18 tahun, L, Solok Selatan)
  9. Gusri Ramadansyah (44 tahun, L, Pansahan)
  10. Ambra (29 tahun, L, Surian)
  11. Zakir (26 tahun, L, Taratak Batu Salimpek)
  12. Herma Doni (36 tahun, L, Padang Aro, Solok Selatan)

"Proses identifikasi korban dilakukan oleh tim gabungan yang bekerja sama dengan BPBD, Basarnas, dan pihak terkait lainnya," lanjut Abdul.

Dia menambahkan bahwa operasi pencarian dan penyelamatan masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Solok, Basarnas, TNI, Polri, PMI, serta masyarakat setempat. Total lebih dari 100 personel terlibat dalam operasi ini.

Abdul mengungkapkan, kendala utama yang dihadapi tim pencari ialah medan yang sulit diakses. Butuh waktu tempuh sekitar 4-6 jam dengan berjalan kaki serta tidak adanya jaringan komunikasi di lokasi kejadian.

"Koordinasi intensif terus dilakukan antara BPBD Kabupaten Solok dengan berbagai pihak terkait, termasuk Basarnas dan TNI/Polri, untuk memastikan proses pencarian dan evakuasi dapat berjalan lancar. Pihak BPBD dan relawan juga telah bergerak untuk memberikan dukungan logistik bagi tim SAR di lapangan," ujarnya.

Baca Juga: 15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing

BNPB mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem dan potensi bencana lainnya di kawasan rawan longsor. Juga diminta menghentikan seluruh aktifitas penambangan ilegal yang sangat berisiko terhadap keselamatan.

"Peristiwa longsor tambang ilegal tidak hanya terjadi kali ini dan di tempat ini saja. Penegakan hukum harus dipertegas agar tidak terjadi lagi kejadian serupa di masa depan," pungkasnya.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #daftar #identitas #korban #tanah #longsor #penambangan #ilegal #solok #sumatra #barat

KOMENTAR