Aksi Premanisme Dalam Acara Diskusi Diaspora, IPW Minta Polri Proses Hukum
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. (ANTARA/ I.C.Senjaya)
08:32
29 September 2024

Aksi Premanisme Dalam Acara Diskusi Diaspora, IPW Minta Polri Proses Hukum

        - Indonesia Police Watch (IPW) menegaskan, tindakan premanisme dalam pembubaran acara diaspora yang diselenggarakan Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9) harus diproses hukum. Acara itu turut dihadiri sejumlah tokoh nasional seperti mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, hingga pakar hukum tata negara Refly Harun.   Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menegaskan, proses hukum terhadap premanisme itu bisa dilakukan tanpa harus menunggu laporan masyarakat. Ia menegaskan, personel kepolisian yang berjaga di wilayah itu mengetahui secara langsung peristiwa itu.   "Peristiwa itu juga akan dibuatkan laporan internal ke Kapolres Jakarta Selatan, sekaligus ke Kapolda Metro Jaya," kata Sugeng kepada wartawan, Minggu (29/9).   Sugeng mengingatkan, jika peristiwa itu tidak diproses secara hukum, maka publik beranggapan bahwa polisi melakukan pembiaran terhadap tindakan pidana yang dilakukan oleh sekelompok preman, yang berujung penilaian buruk pada institusi Polri.    Sebab, bila aksi-aksi premanisme tidak ditindak, maka akan jadi preseden penggunaan kekerasan dalam hal adanya pandangan berbeda yang akan merusak tatanan Indonesia sebagai negara hukum.    Kebrutalan preman itu juga pernah terjadi saat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kubu Arsjad Rasjid hendak melakukan konferensi pers, menyikapi hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin.   "Kejadian itu diproses oleh Polda Metro Jaya, sehingga IPW mengapresiasi Polda Metro Jaya memproses aksi kekerasannya dengan memanggil Ketua Umum Front Pemuda Muslim Maluku, Umar Kei pada Kamis, 26 September 2024," tegasnya.   Sebelumnya, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin membeberkan kronologi terjadinya pembubaran diskusi diaspora di Grand Kemang, Jakarta Selatan. Dalam peristiwa ini, massa yang tak dikenal bertindak anarkis memporakparandakan panggung, menyobek backdrop, mematahkan tiang mik, dan mengancam para peserta yang baru hadir.    Menurut Din, Acara itu dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di manca negara dengan sejumlah tokoh atau aktivis tentang masalah kebangsaan dan kenegaraan. Selain Din, hadir sebagai narasumber antara lain Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Rizal Fadhilah, Sunarko, dan beberapa lainnya.  

  Din menyampaikan, sejak pagi hari sudah ada sekelompok massa menggelar orasi dari atas sebuah mobil komando di depan hotel. Namun, Din mengaku tidak mendengar jelas tuntutan massa.   "Tidak terlalu jelas pesan yang mereka sampaikan, kecuali mengeritik para narasumber yang diundang dan membela rezim Presiden Jokowi," ucap Din, Sabtu (28/9).   Din melanjutkan, acara tidak sempat dimulai. Karena massa sudah bertindak anarkis terlebih dahulu dengan memasuki ruangan hotel, dan mengobrak-abrik seisinya.   "Acara akhirnya dimulai dan diubah menjadi konperensi pers," pungkasnya.  

Editor: Kuswandi

Tag:  #aksi #premanisme #dalam #acara #diskusi #diaspora #minta #polri #proses #hukum

KOMENTAR