SETARA Institute Kritik TNI Aktif Ditempatkan jadi Dirut Bulog, Ingatkan UU TNI
Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P., M.I.P. 
01:14
11 Februari 2025

SETARA Institute Kritik TNI Aktif Ditempatkan jadi Dirut Bulog, Ingatkan UU TNI

- SETARA Institute mengkritisi pengangkatan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya yang masih berstatus anggota aktif TNI, sebagai Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Dirut Perum Bulog).

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berfokus pada advokasi dan penelitian mengenai hak asasi manusia (HAM), demokrasi, dan kebebasan politik ini mengingatkan adanya Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan mengatakan, penempatan prajurit TNI sebagai Dirut Bulog menambah daftar dugaan pengingkaran dan/atau pelanggaran atas ketentuan Pasal 47 ayat (1) dan (2) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (UU TNI) di awal pemerintahan Prabowo-Gibran. 

"Kukuhnya pemerintah dalam menempatkan militer pada jabatan sipil meskipun melanggar ketentuan UU TNI, semakin memperlihatkan ketiadaan visi reformasi TNI di awal pemerintahan Prabowo-Gibran, terutama dalam aspek memastikan TNI fokus sebagai alat negara di bidang pertahanan, sebagaimana amanat konstitusi dan UU TNI," ujar Halili dalam siaran pers tertulis yang diterima Tribunnews.com, dikutip Senin (10/2/2025). 

Menurutnya, penempatan TNI aktif sebagai Dirut Bulog ini juga memperlihatkan pemerintah tidak melakukan evaluasi atas berbagai kritikan publik dalam penempatan prajurit TNI sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) yang memiliki problematika serupa.

Dalam hal penempatan prajurit TNI sebagai Seskab, lanjut Halili, setelah banyak sorotan dan kritikan, ketimbang melakukan evaluasi dengan mengacu kepada UU TNI, pemerintah justru melakukan akrobatik hukum dengan melakukan perubahan regulasi terkait struktur Seskab. 

Sebelumnya, dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2020 tentang Sekretariat Kabinet, Pasal 1 ayat (1) mengatur bahwa Sekretariat Kabinet berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Struktur ini kemudian diubah melalui Perpres Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara. Sebab dalam Pasal 48 ayat (1) Perpres a quo, Sekretaris Kabinet disebutkan menjadi bagian dari Sekretariat Militer Presiden (Sesmilpres).

Menurutnya, pengintegrasian dan/atau penempatan Seskab sebagai bagian dari Sesmilpres berimplikasi terhadap legitimasi penempatan prajurit TNI pada jabatan Seskab ”tertular” dari legitimasi penempatan pada jabatan Sesmilpres. Hal ini mengingat Sesmilpres termasuk ke dalam ketentuan Pasal 47 ayat (2) UU TNI. Perubahan regulasi ini tentu tidak serta merta mengubah analisis bahwa jabatan Seskab relevan untuk diduduki oleh prajurit TNI.

"Artinya, mudah menganalisisnya bahwa perubahan ketentuan tersebut tidak dilakukan berdasarkan relevansi dan urgensinya," ujarnya.

Ia menambahkan, melalui penempatan TNI pada jabatan sipil ini, maka pemerintah semakin melibatkan militer pada ranah sipil, yakni dalam konteks peran-peran di luar bidang pertahanan.

Sementara, pada awal pemerintahan ini, militer sudah dilibatkan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), penertiban kawasan hutan, hingga wacana pembentukan 100 batalion teritorial pembangunan.

"Kebijakan ini bertentangan dengan 'kodrat' militer sebagai alat negara di bidang pertahanan. Pemaksaan paradigma pertahanan dalam isu-isu demikian hanya memperlihatkan gejala militerisme pada kerja-kerja di ruang sipil," kata dia.

Sikap TNI

Markas Besar TNI melalui Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Hariyanto sebelumnya memberi penjelasan perihal pengangkatan prajurit aktif TNI yakni Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Dirut Bulog.

Hariyanto menegaskan, TNI selalu menghormati setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah, terutama dalam penunjukan sebagai pejabat di lingkungan BUMN.

"Terkait dengan diangkatnya Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog, tentunya TNI akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang melibatkan prajurit aktif akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Hariyanto saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (9/2/2025).

"Adapun nantinya proses administrasi terkait status keanggotaan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya di lingkup TNI tentunya akan dilakukan sesuai ketentuan melalui mekanisme aturan yang berlaku," lanjutnya.

Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebelumnya menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI.

Usai menghadiri rapat di kantor Kementerian Pertanian Jakarta, Novi juga mengakui dirinya masih merupakan prajurit aktif.

Ia mengaku hanya menjalankan petunjuk dan arahan dari pimpinan untuk mengemban tugas sebagai Dirut Perum Bulog meski tidak menyebut secara gamblang siapa pimpinan yang dimaksud.

"Wah, ini sudah petunjuk dan arahan daripada pimpinan. Sudah langsung untuk melaksanakan tugas ini (menjadi Dirut Bulog) supaya kita cepat swasembada pangan," ucap dia dilansir dari Kompas.com.

Erick Thohir Angkat Jenderal TNI Bintang Dua jadi Dirut Bulog

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat Konferensi Pers di Kementerian BUMN, Selasa (21/1/2025) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat Konferensi Pers di Kementerian BUMN, Selasa (21/1/2025) (Nitis Hawaroh/Tribunnews.com)

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan pergantian direksi Perum Bulog di antaranya posisi Direktur Utama (Dirut) yang sebelumnya dijabat Wahyu Suparyono kini ditempati oleh Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya.

Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebelumnya menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 yang diteken Menteri BUMN, Erick Thohir, pada 7 Februari 2025.

Erick Thohir mengungkap alasan perombakan Direksi Utama Perum Bulog beserta jajaran direksi lainnya.

Ia menjelaskan, perombakan ini dilakukan untuk menyegarkan manajemen Perum Bulog.

Penyegaran diperlukan karena direksi sebelumnya tidak mencapai target penyerapan gabah yang ditetapkan pemerintah.

"Ada penugasan yang diberikan, ini harus bisa kita lakukan secara maksimal, sama kemarin keputusan pembelian gabah untuk kita harus 3 juta ton gabah, nah datanya masih kurang maksimal. Makanya kita butuh penyegaran," ujar Erick di Jakarta, Senin (10/2/2025).

Penyerapan gabah yang belum maksimal membuat Erick menilai perlunya tambahan sistem manajemen yang lebih kuat di Bulog.

Hal ini sejalan dengan target Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai swasembada pangan.

"Dari data-data serapannya masih kecil, yah perlu ada penyegaran dan perlu semua supporting sistem untuk memastikan penugasan ini secara maksimal," kata dia. (Tribunnews.com/Kompas.com/yls/cos)

Editor: Acos Abdul Qodir

Tag:  #setara #institute #kritik #aktif #ditempatkan #jadi #dirut #bulog #ingatkan

KOMENTAR