Penjelasan Menteri ATR/BPN soal Program Redistribusi Tanah yang Diungkit Mahfud di Debat Cawapres
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat redistribusi tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Sawit Desa Makmur seluas 200 Hektare di Provinsi Jambi 
12:07
23 Januari 2024

Penjelasan Menteri ATR/BPN soal Program Redistribusi Tanah yang Diungkit Mahfud di Debat Cawapres

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menanggapi pemberitaan yang beredar terkait capaian program Redistribusi Tanah.

Ia menyampaikan sejak tahun 1961, tepatnya setelah terbitnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) hingga tahun 2014 atau selama 53 tahun, program Redistribusi Tanah baru mencapai 2,79 juta bidang.

Sementara dari tahun 2015 sampai 2023 atau dalam delapan tahun, capaiannya sudah mencapai 2,96 juta bidang.

Ia juga menegaskan selama periode pemerintahan Presiden Jokowi telah terjadi akselerasi Redistribusi Tanah yang merupakan bagian dari program Reforma Agraria ini.

Hal ini disampaikan Hadi sebelum kegiatan penyerahan 3 ribu Sertipikat Tanah oleh Presiden RI, Joko Widodo di Alun-Alun Kabupaten Wonosobo pada Senin (22/1/2024).

"Setiap tahunnya rata-rata kita mengeluarkan (sertipikat redistribusi tanah) sebanyak 424.000 bidang. Artinya ini sudah bagus, sistemnya sudah bagus dibandingkan tahun 1961 sampai 2014 tersebut. Ini merupakan akselerasi pelaksanaan Reforma Agraria khususnya Redistribusi Tanah," dalam Siaran Pers Kementerian ATR/BPN yang terkonfirmasi pada Selasa (23/1/2024).

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan 2020-2024, kata dia, Redistribusi Tanah memiliki target 4,5 Juta Hektare.

Dari target tersebut, lanjut dia, tanah objek yang bersumber dari Eks Hak Guna Usaha (HGU), Tanah Telantar dan Tanah Negara Lainnya memiliki target 0,4 Juta Hektare dengan capaian saat ini sebanyak 2.269.859 bidang tanah dengan luas 1.432.928,91 Hektare atau sebesar 358,23 persen.

Sementara itu, kata Hadi, tanah objek yang bersumber dari Pelepasan Kawasan Hutan memiliki target 4,1 Juta Hektare.

Saat ini, lanjut dia, capaian untuk TORA yang bersumber dari Pelepasan Kawasan Hutan baru mencapai 774.416 bidang tanah dengan luas 379.621,85 Hektare atau sebesar 9,26%.

“Reforma Agraria itu bukan Kementerian ATR/BPN saja, namun juga KLHK dan KKP," kata Hadi.

"Yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN adalah Redistribusi Tanah dari Eks HGU ini sudah kita laksanakan melebihi target hingga 358,23%. Sisanya adalah pelepasan kawasan hutan, namun baru 1,7 Juta Hektare. Tahun 2024 kita akan tingkatkan sinergi bersama kementerian terkait,” sambung dia.

Dalam melaksanakan Reforma Agraria, ia mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Saya harus koordinasi dengan ketat bersama KLHK. Saya memohon agar diberikan penguasaan tanah yang berada di kawasan hutan," kata dia.

"Terdapat 21.385 desa kami harap bisa dilepas (dari kawasan hutan) dan diserahkan ke rakyat melalui Redistribusi Tanah. Kami juga berkoordinasi ketat dengan KKP untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan masyarakat yang hidup di wilayah pesisir,” sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan sampai sekarang belum ada sertifikat redistribusi yang diterbitkan pemerintah untuk masyarakat.

Mahfud menerangkan bahwa reforma agraria mencakup 3 hal yakni legalisasi, redistribusi dan pengembalian klaim atas tanah.

Kata Mahfud, hingga saat ini hanya ada legalisasi di mana rakyat yang sudah punya tanah diberikan sertifikat.

Sedangkan redistribusi disebut tak pernah diterbitkan pemerintah.

Hal ini disampaikan Mahfud dalam debat keempat Pilpres 2024 bertema 'Pembangunan Berkelanjutan dan Lingkungan Hidup, Sumber Daya Alam dan Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat, dan Desa' di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024).

"Reforma agraria itu ada 3 yaitu legalisasi, redistribusi, pengembalian klaim-klaim atas tanah. Yang ini belum satu pun sertifikat untuk redistribusi. Yang ada baru legalisasi, orang sudah punya tanah lalu diberi sertifikat, yang redistribusi belum ada," kata Mahfud.

Editor: Hasanudin Aco

Tag:  #penjelasan #menteri #atrbpn #soal #program #redistribusi #tanah #yang #diungkit #mahfud #debat #cawapres

KOMENTAR