Usman Hamid Sebut Penyempitan Ruang Sipil Terjadi di Sektor Parpol dan Swasta
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid (paling kanan) saat memberikan keterangan dLam Konferensi persIndonesia Civil Society Forum (ICSF) 2024 di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2024). 
18:28
26 September 2024

Usman Hamid Sebut Penyempitan Ruang Sipil Terjadi di Sektor Parpol dan Swasta

- Indonesia Civil Society Forum (ICSF) 2024 melihat ada semacam fenomena di mana terjadi penyempitan ruang gerak masyarakat sipil dalam beberapa waktu terakhir.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan hal itu menjadi satu pembahasan dalam forum yang digelar selama dua hari tersebut.

Bahkan, Usman melihat ruang gerak tersebut menyempit tak hanya di sektor masyarakat.

"Tapi juga terjadi di sektor parpol dan swasta," kata Usman dalam konferensi pers ICSF 2024 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2024).

Adapun di sektor sipil, Usman mengambil contoh pemaparan dari Lusty Ro Manna Manaku selaku Inisiator Perempuan Hari Ini (PIH). 

Lusty dalam sesi sebelumnya, menceritakan bagaimana kasus dari Sorbatua Siallagian dihukum 2 tahun dan denda Rp 1 miliar karena pengerusakan dan penguasaan lahan di Huta Dolok Parmonangan, Nagori Pondok Buluh, Kabupaten Simalungun yang izin konsesinya dipegang PT Toba Pulp Lestari.

Usman mengambil contoh tersebut sebagai bukti bahwa publik mengalami penyempitan ruang gerak untuk berekspresi dan berpendapat berbeda dengan pemerintah.

"Usianya 65 tahun, divonis 2 tahun penjara dan didenda Rp1 miliar untuk membela tanah komunal, bukan tanah pribadi dengan konflik yang sebenarnya sudah berpuluh tahun dengan PT TPL," kata Usman.

Itu menandakanbagaimana pemerintah gagal memecahkan kasus yang bersangkutan dengan konflik tanah adat.

Kemudian, untuk sektor parpol, Usman mengambil contoh dua petinggi PDIP dan Golkar, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan eks Ketum Golkar Airlangga Hartarto.

Keduanya diketahui dibayang-bayangi kasus hukum karena keduanya dinilai seolah mengambil jalur yang berbeda dengan pemerintah.

"Ini mencerminkan bagaimana ruang beroposisi pun mengalami penyempitan, jadi yang ditekan dari civil space ini bukan hanya kritik dari masyarakat sipil, organisasi LSM tapi juga dari parpol yang kritis," kata Usman.

Lalu yang terakhir, penyempitan ruang gerak sipil juga terjadi di sektor swasta. Usman mencontohkan bagaiaman konflik Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, yang mana kepemimpinan Arsjad Rasjid dikudeta oleh Anindya Bakrie lewat Munaslub di St Regis.

"Swasta tidak harus kritis, tapi jika berbeda haluan politik dengan pemerintah yang berkuasa maka akan mengalami konsekuensi yang cukup fatal," kata Usman.

Usman menilai penyebab dari semua itu adalah penggelembungan dan penebalan kekuasaan eksekutif.

"Jadi yang lain ditiadakan. Kekuatan kontrol di parlemen dilemahkan sehingga tak ada oposisi," katanya.

Menurutnya, fenomena semacam ini harus dicegah karena dikhawatirkan Indonesia bisa berjalan dalam trajektori otoritarianisme yang baru.

"Untungnya kita masih punya Pilkada, Pilkada pun mulai meragukan bahkan untuk pertama kali selama 26 tahun Indonesia reformasi komite ahli PBB yang mengawasi governance international hak sipil dan politik pada sidang mereka dua kali berturut-turut di maret yang lalu mempertanyakan integritas pemilu Indonesia," katanya.

Makin Memburuk

Mengutip data The Economist Intelligence Unit (EIU), indeks kebebasan sipil Indonesia pada tahun 2023 turun signifikan menjadi 5,29 dari indeks 6,18 pada tahun 2022.

Penilaian EUI tidak berlebihan bila melihat berbagai fakta yang ada di lapangan.

Pendiri Perempuan Hari Ini, Lusty Ro Manna Malau menceritakan, bagaimana saat menerima kekerasan dan intimidasi akibat kerja advokasi yang dilakukan masyarakat sipil.

 “Beberapa organisasi di Medan pernah mendapat serangan bom molotov pasca membahas revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi serta UU Cipta Kerja,” ujar Lusty.

Kekerasan lain yang dialami oleh OMS di Medan adalah peretasan gawai, pembatasan ekspresi bagi perempuan dan minoritas gender melalui Peraturan Daerah (Perda).

“Sebaiknya pemerintah bisa fokus pada implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan mendukung pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga serta RUU Masyarakat Adat saja,” tambahnya. 

Direktur Eksekutif Yayasan Humanis dan Inovasi Sosial (Humanis), Tunggal Pawestri mengatakan, ada urgensi untuk memastikan aktivasi dan keberlanjutan kerjakerja kolektif gerakan masyarakat sipil yang terkonsolidasi dalam menghadapi kondisi ringkihnya demokrasi Indonesia saat ini.

"Pemerintah kerap berbicara soal inklusivitas dan partisipasi yang bermakna, yang menjadi prasyarat demokrasi. Tetapi, hal tersebut justru tidak muncul pada praktik demokrasi di lapangan saat ini," katanya.

Maka dari itu, kata dia gerakan rakyat seperti “Peringatan Darurat” untuk menolak revisi UU Pilkada menjadi penting.

"Gerakan yang baru-baru ini mencuat dan mengundang dukungan publik dari berbagai lapisan dan kalangan ini menjadi pengingat bahwa gerakan masyarakat sipil harus terus bekerja keras, dipupuk dan dikuatkan, agar semakin berdampak untuk demokrasi yang  lebih kuat bagi sebuah negara," katanya.

Direktur YAPPIKA, Fransisca Fitri  menekankan pentingnya refleksi dan diskusi skenario masa depan untuk mempersiapkan OMS dalam menghadapi kemungkinan situasi yang mempengaruhi demokrasi dan pembangunan bangsa.

“Selama ini OMS sudah berupaya untuk bekerja dan berkontribusi menjaga demokrasi dan memperjuangkan hak kelompok minoritas dan rentan. Melalui diskusi refleksi dan skenario masa depan kita bisa melihat kembali kontribusi dan keunggulan masing-masing OMS dalam memperkuat demokrasi,” ujar Fransisca. 

Ia menyayangkan bagaimana OMS banyak didiskreditkan via media sosial.

OMS kerap dituduh berlawanan dengan pemerintah, anti-pembangunan, ataupun antek asing.

Padahal, kritik yang disampaikan oleh OMS  bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas demokrasi serta mencegah penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan kelompok tertentu.  

 

 

Editor: Eko Sutriyanto

Tag:  #usman #hamid #sebut #penyempitan #ruang #sipil #terjadi #sektor #parpol #swasta

KOMENTAR