![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Agustiani Tio Minta KPK Izinkan Berobat ke China Usai Dicegah Ke Luar Negeri](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/10/kompas/agustiani-tio-minta-kpk-izinkan-berobat-ke-china-usai-dicegah-ke-luar-negeri-1196061.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Agustiani Tio Minta KPK Izinkan Berobat ke China Usai Dicegah Ke Luar Negeri
- Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina meminta izin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar diperbolehkan berobat ke Guangzhou, China.
Permintaan tersebut disampaikan pengacara Agustiani, Army Mulyanto kepada KPK lewat surat.
"Poinnya adalah obatnya Ibu Tio ini sudah semakin habis. Jadi memang sudah saatnya Ibu Tio ini harus berobat ke Guangzhou," kata Army di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Army mengatakan, pihaknya sudah bersurat dua kali kepada KPK.
Surat pertama disampaikan pada 3 Februari 2025.
Ia juga mengatakan, saat ini, Agustiani Tio sedang menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di Depok sambil menunggu izin untuk mendapat perawatan di luar negeri.
"Kami minta kebijaksanaan dari Ketua KPK untuk bisa diberikan izin setidaknya kalau misalnya pencekalannya tidak bisa dicabut," ujarnya.
Terakhir, Army mengatakan, pengobatan Agustiani tak bisa dipindahkan ke Indonesia lantaran sudah sejak awal berobat di Guangzhou, China.
"Makanya pada 1 Oktober kurang lebih terakhir itu, Bu Tio itu bawa obat, itu kira-kira stoknya, itu full banget, sampai 3 bulan. Nah, sudah diatur, sudah dijatuhkan di Februari ini obat akan habis, dan segera datang ke Guangzhou untuk perawatan, untuk pengobatan," ucap dia.
Sebelumnya, KPK mengatakan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan suaminya dilarang bepergian ke luar negeri sejak 15 Januari 2025.
Agustiani dan suaminya dilarang ke luar negeri terkait kasus perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, meski keduanya berstatus sebagai saksi, pencegahan ke luar negeri dilakukan penyidik karena masih dibutuhkannya keterangan Agustiani dalam perkara yang sedang ditangani KPK.
"Penyidik melakukan pencegahan keluar negeri karena keterangan yang bersangkutan dan suaminya dibutuhkan oleh KPK. Terutama dalam perkara perintangan penyidikan," ujarnya.
Tag: #agustiani #minta #izinkan #berobat #china #usai #dicegah #luar #negeri