Hasil Analisa Dugaan Gratifikasi Kaesang Bakal Diumumkan Pimpinan KPK Hari Ini
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (17/9/2024). Kaesang datang mengenakan kemeja putih. Dia tidak menjelaskan alasannya datang ke Gedung Lama KPK. Pimpinan KPK bakal mengumumkan hasil analisa terkait dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang hari ini.(TRIBUNNEWS/HO/PSI) 
07:28
24 September 2024

Hasil Analisa Dugaan Gratifikasi Kaesang Bakal Diumumkan Pimpinan KPK Hari Ini

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, menyebut pimpinan KPK akan mengumumkan hasil analisa tentang dugaan gratifikasi jet pribadi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, pada hari ini, Selasa (24/9/2024).

Pahala menuturkan hasil analisa tersebut telah diserahkan kepada pimpinan KPK pada Senin (23/9/2024) kemarin.

"(Hasil analisa dugaan gratifikasi Kaesang) Sudah rampung. Hari ini sama-sama kirim ke pimpinan KPK, nanti pimpinan yang umumkan."

"Sepertinya besok ( hari ini diumumkan hasil analisa KPK soal dugaan gratifikasi Kaesang)," kata Pahala kepada Tribunnews.com, Senin malam.

Sebelumnya, Kaesang mendatangi Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/9/2024) pekan lalu bersama juru bicara, Francine Widjojo, dan kuasa hukumnya, Nasrullah.

Setelah diperiksa oleh KPK sekitar satu jam, suami Erina Gudono itu pun keluar dari gedung KPK menuju lobi.

Ketika ditanya awak media, Kaesang mengungkapkan bahwa jet pribadi yang ditumpanginya bersama sang istri ke Amerika Serikat (AS) adalah milik rekannya.

Dia mengeklaim hanya menumpang rekannya tersebut yang kebetulan sama-sama satu jalur untuk terbang ke AS.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang menumpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang. 

Namun, ketika ditanya tentang pemilik jet tersebut, Kaesang enggan menerangkan lebih jauh.

Dia meminta awak media untuk bertanya langsung kepada KPK dan kuasa hukumnya soal penggunaan jet pribadi itu.

Ketua Umum PSI itu hanya mengungkapkan kehadirannya di Gedung ACLC KPK adalah inisiatif pribadi.

"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tetapi inisiatif saya sendiri," ujar Kaesang.

Kaesang Disebut Sebenarnya Ingin Pergi ke AS Naik Pesawat Komersil

Pada kesempatan yang sama, juru bicara Kaesang, Francine Widjojo, menuturkan sebenarnya Kaesang Kaesang dan istri akan menggunakan pesawat komersil untuk terbang ke AS pada 20 Agustus 2024 lalu.

Hanya saja, secara kebetulan, teman Kaesang juga bakal pergi ke AS pada 18 Agustus 2024.

Sehingga, kata Francine, Kaesang dan istri akhirnya memutuskan untuk menumpang jet pribadi milik temannya itu ke AS.

"Kalau terkait dengan kejadiannya, sebenarnya waktu itu Mas Kaesang itu sudah rencana berangkat ke Amerika di sekitar tanggal 20 Agustus, rencana pakai pesawat komersial, kebetulan ada temannya yang juga berangkatnya searah di tanggal 18 Agustus makanya nebeng," ujar Francine di Gedung KPK, Jakarta.

Francine mengungkapkan bahwa jet pribadi teman Kaesang itu masih muat untuk dinaiki oleh Kaesang dan istrinya.

"Pas masih muat. Kebetulan masih muat, makanya bisa bareng," jelasnya.

KPK Mungkin Panggil Jokowi

Kolase Tribunnews.com: Presiden Jokowi menanggapi soal dugaan gratifikasi berupa jet pribadi yang menyeret sang anak bungsu Kaesang Pangarep serta Erina Gudono. (Istimewa) Kolase Tribunnews.com: Presiden Jokowi menanggapi soal dugaan gratifikasi berupa jet pribadi yang menyeret sang anak bungsu Kaesang Pangarep serta Erina Gudono. (Istimewa) ((Istimewa))

Pahala menuturkan lembaga antirasuah juga kemungkinan akan memanggil Jokowi terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang menyeret putra bungsunya tersebut.

Pahala mengungkapkan hal tersebut lantaran Kaesang mengatasnamakan dirinya sebagai anak penyelenggara negara atau anak Jokowi saat mengisi formulir untuk melakukan klarifikasi ke KPK.

Sehingga, sambungnya, KPK tidak akan memanggil kakak Kaesang sekaligus wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dan kakak iparnya sekaligus Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

"Di formulir disebut Kaesang melapor sebagai anak PN (penyelenggara negara). Jadi nggak ada urusan sama kakaknya. Kalau anak PN itu berarti sama ayahnya."

"(Berarti Jokowi akan dipanggil?) Belum tentu. Kasih waktu seminggu," katanya di Gedung ACLC KPK, Jakarta pada Selasa (17/9/2024).

Selanjutnya, Pahala juga mengungkapkan jika jet pribadi yang ditumpangi Kaesang merupakan hasil gratifikasi, maka yang bersangkutan harus membayar setidaknya Rp360 juta apabila per orang dikenai biaya Rp90 juta.

Pahala mengungkapkan hitung-hitungan itu berasal dari keterangan Kaesang bahwa ada tiga orang lainnya yang ikut dalam perjalanan ke AS menggunakan jet pribadi selain dirinya, yaitu Erina Gudono, kakak istrinya, dan staf.

"Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ditetapkan seabgai milik negara, yang bersangkutan juga disampaikan, ditetapkan milik negara ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang dan nanti disetor uangnya," ujarnya.

"Yang bersangkutan sudah bilang 'oh iya kira-kira Rp90 juta lah satu orang' seharga tiket. Ini kalau kita tetapkan milik negara," sambung Pahala.

Namun, jika dalam perkembangannya penggunaan jet itu dipermasalahkan, maka laporan dari Kaesang akan disetop.

"Kalau ditetapkan bukan milik negara ya sudah gitu saja laporannya, enggak ke mana-mana," katanya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Gaya Hidup Anak dan Menantu Jokowi

Editor: Febri Prasetyo

Tag:  #hasil #analisa #dugaan #gratifikasi #kaesang #bakal #diumumkan #pimpinan #hari

KOMENTAR