Lindas Bocah di Tangerang Selatan, Sopir Taksi Online jadi Tersangka
Ilustrasi taxi online. (Dok.JawaPos.com)
11:56
23 September 2024

Lindas Bocah di Tangerang Selatan, Sopir Taksi Online jadi Tersangka

  - Pengemudi kendaraan MPV inisial S, 51, ditetapkan sebagai tersangka. Sopir taksi online ini diduga bersalah karena melindas anak di Cipayung, Tangerang Selatan, Banten.   “Bahwa terhadap pengemudi kendaraan MPV inisial S yang terlibat kecelakaan lalu lintas yang menabrak anak di Cipayung Ciputat telah di tetapkan sebagai Tersangka sejak tanggal 17 September 2024," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D. H. Inkiriwang kepada wartawan, Senin (23/9).   Sementara itu Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Rokhmatullah menjelaskan, penyidik telah melakukan penyelidikan. Selain itu, pemeriksaan kepada saksi juga telah dilakukan   “Penyidik unit Gakkum Sat Lantas Polres Tangerang Selatan telah melakukan olah TKP bersama tim TAA (Traffic Accident Analysis), serta meminta keterangan dari ahli, baik ahli pidana maupun ahli dari Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta telah melakukan Gelar perkara,” ujar Rokhmatullah.    Sebelumnya, seorang anak di kawasan Cipayung, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten terlindas mobil. Peristiwa ini terekamn kamera dan viral di media sosial.  

  Dalam video terlihat mobil hitam melaju normal di jalanan perkampungan. Mendadak dari arah samping seorang anak berlari dan menabrak mobil tersebut, hingga terlindas roda depan dan belakang.   Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin membenarkan peristiwa ini. Anak tersebut masih bisa diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit.   "Betul hal itu terjadi kemarin di kawasan Cipayung," kata Kemas kepada wartawan, Kamis (12/9).    

Editor: Kuswandi

Tag:  #lindas #bocah #tangerang #selatan #sopir #taksi #online #jadi #tersangka

KOMENTAR