DPR Susun Paket UU Politik dari Nol, Pemilu 2029 Berubah?
Ketua Komisi II DPR Ahmad Dolly Kurnia. [Tangkapan layar]
23:24
6 Februari 2025

DPR Susun Paket UU Politik dari Nol, Pemilu 2029 Berubah?

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membahas dari nol paket undang-undang (UU) terkait politik. Pembahasan tersebut di antaranya juga terkait Pemilu dan Pilkada.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

"Tadi kita sepakat, ini disusun dari awal lagi. Nah ini akan kita sampaikan ke pimpinan dan kemudian dibicarakan dengan pemerintah," kata Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Nantinya, soal revisi UU Pilkada tidak akan lagi berstatus carry over.

Sebab, kata dia, perubahannya tidak relevan lagi, lantaran banyaknya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan pilkada.

Misalnya, terkait putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 yang menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta pemilu yang tidak punya kursi DPRD bisa mengajukan calon kepala daerah.

Selain itu juga wacana DPRD dapat memilih kepala daerah.

"Jadi latar belakang atau background pembahasan revisi undang-undang Pilkada pada saat itu tidak bisa lagi, tidak sama sekali relevan dengan yang sekarang," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pembahasan paket UU itu perlu dimatangkan sejak awal periode DPR saat ini. Hal itu untuk mencegah pembahasan menyerempet waktu Pemilu 2029.

"Nah, padahal kita mau bicara persiapan pemilu-pilkada tahun 2029 atau tahun berapa nanti setelah diundang-undang diputuskan. Jadi nggak relevan lagi. Makanya harus disusun dari awal," katanya.

Editor: Chandra Iswinarno

Tag:  #susun #paket #politik #dari #pemilu #2029 #berubah

KOMENTAR