Kaesang Klaim Jet Pribadi yang Ditumpangi Bersama Erina Punya Teman
Kaesang dan Erina diketahui menjadi sorotan karena menggunakan jet pribadi saat ke Amerika Serikat (AS) pertengahan Agustus lalu.
Hal itu disampaikan ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu setelah menyambangi Gedung Anti-Corruption Learning Center Komisi Pemberantasan Korupsi (ACLC KPK), Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang menumpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," sebut Kaesang.
Namun, Kaesang tidak menerangkan lebih jauh mengenai temannya yang memiliki pesawat jet tersebut.
Ia meminta awak media untuk bertanya langsung kepada KPK dan kuasa hukumnya mengenai penggunaan jet pribadi tersebut.
Kaesang hanya menyebut, kehadirannya di Gedung ACLC KPK merupakan inisiatif pribadi.
"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tetapi inisiatif saya sendiri," ujar Kaesang.
Pantauan Tribunnews, Kaesang datang mengenakan kemeja putih dan celana hitam panjang pada pukul 10.30 WIB.
Kaesang nampak didampingi Sekjen PSI Raja Juli Antoni sebelum akhirnya masuk ke dalam ruangan pada pukul 10.40 WIB.
Kaesang tampak hanya sebentar di dalam gedung KPK, tak sampai satu jam untuk klarifikasi ke KPK.
Kasus gratifikasi jet pribadi yang diduga diterima Ketua Umum PSI sekaligus putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, ini mencuat berawal dari Instagram Story yang diunggah oleh istrinya, Erina Gudono.
Dalam unggahannya itu, Erina memposting foto yang memperlihatkan jendela pesawat dengan pemandangan awan namun publik meyakini, foto itu bukan diambil dari pesawat komersil, tetapi dari private jet atau jet pribadi.
Pesawat yang ditumpangi Kaesang dan Erina untuk pergi ke Amerika Serikat itu, diketahui merupakan jet Gulfstream G650ER.
Harga sewa jet pribadi tersebut, diketahui juga mencapai Rp 8,7 miliar.
Pasca viralnya postingan tersebut, Kaesang pun dilaporkan ke KPK karena jet pribadi itu diduga hasil gratifikasi yaitu pemberian dari salah satu e-commerce terkemuka.
Hingga saat ini, sudah ada dua laporan yang diterima oleh KPK yaitu dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.
Tag: #kaesang #klaim #pribadi #yang #ditumpangi #bersama #erina #punya #teman