Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Penerbitan SHGB di Atas Laut Tangerang
- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berencana melaksanakan gelar perkara penyelidikan atas kasus penerbitan sertifikat di atas laut Tangerang, Banten pada hari ini (4/2). Informasi tersebut disampaikan setelah mereka memeriksa sejumlah pihak sejak penyelidikan berjalan pada 10 Januari lalu.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, pihaknya sudah memeriksa tujuh orang dari berbagai instansi. Yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemerintah Daerah Tangerang, Pemerintah Daerah Banten, dan beberapa pihak lainnya.
”Dalam hal ini kami memeriksa dari Inspektorat BPN Republik Indonesia, mantan kakantah Kabupaten Tangerang, panitia A dua orang, Kakantah Kabupaten Tangerang yang baru, kasi sengketa Kakantah Kabupaten Tangerang, dan kasi penetapan Kantah Kabupaten Tangerang,” terang Djuhandani pada Senin 3/2).
Dalam penyelidikan yang mereka lakukan, Dittipidum Bareskrim Polri sudah menerima sejumlah warkah penerbitan sertifikat dari Kantah Kabupaten Tangerang dengan total sebanyak 263 berkas untuk penyelidikan lebih lanjut. ”Kemudian tindak lanjut proses kami saat ini proses pemeriksaan dan akan gelar perkara, gelar perkara kemungkinan akan kami laksanakan besok,” ungkapnya.
Penyelidikan atas penerbitan sertifikat di atas laut berjalan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Pemanggilan para pihak terkait untuk diperiksa oleh Bareskrim Polri sudah berlangsung sejak 20 Januari 2025. Namun demikian, pemeriksaan para pihak baru bisa dilakukan kemarin.
”Karena situasi saat itu berbagai kegiatan yang ada, menjelang liburan dan sebagainya. Kami berkoordinasi dengan kementerian, hasilnya ada tujuh yang kami periksa,” ungkap Djuhandani.
Langkah tersebut dilaksanakan oleh Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti temuan penerbitan sertifikat di atas laut yang berada di area pagar laut. Temuan itu menjadi sorotan banyak pihak. Termasuk Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang telah melakukan tindakan tegas kepada para pihak terkait penerbitan sertifikat tersebut.
Tag: #bareskrim #polri #gelar #perkara #kasus #penerbitanshgbdi #atas #laut #tangerang