Jadi Saksi di Kasus Pengadaan Lahan, Ketua DPRD DKI: Program DP Rp 0 Tak Rasional!
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
14:02
22 Januari 2024

Jadi Saksi di Kasus Pengadaan Lahan, Ketua DPRD DKI: Program DP Rp 0 Tak Rasional!

- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai, program rumah dengan uang muka atau down payment (DP) Rp 0 tidak rasional.

Hal itu disampaikan Prasetyo saat bersaksi di sidang kasus pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur yang dilakukan era Gubernur Anies Baswedan.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu mengatakan, fraksinya di DPRD tidak setuju dengan penyertaan modal untuk program Gubernur DKI Jakarta tersebut.

“Buat fraksi kami, PDI Perjuangan kok pada saat itu tidak rasional rumah DP Rp 0. Dasarnya dari mana dasarnya apa?” kata Prasetyo dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024).

Prasetyo lantas mengungkapkan, DPRD DKI Jakarta saat itu tetap menyetujui anggaran untuk program DP 0 yang nilainya hampir mencapai Rp 1 triliun. Namun, persetujuan itu disertai dengan catatan.

“Apa catatannya?” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya lupa sudah lama sekali, salah satunya kita di dalam pembahasan DP 0 rupiah kita menolak,” jawab Ketua DPRD DKI Jakarta itu.

Dalam keterangannya, Prasetyo lantas menyinggung program Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Joko Widodo dan Fauzi Bowo atau yang karib disapa Foke.

Menurutnya, setiap program Gubernur DKI selalu ada pro-kontra dalam proses pembahasan di DPRD DKI Jakarta.

“Pak Foke, Pak Jolowi jadi gubernur punya satu terobosan namanya Kartu Jakarta Pintar, Kartu Jakarta Sehat. Nah ada juga pro dan kontra pembahasan menolak itu tapi kami tetap berjalan akhirnya KJP, KJS diterima masyarakat,” kata Prasetyo.

“Begitu pun juga ini kan Pak Anies mengajukan satu program yang mana mungkin itu meneruskan dari pemerintah sebelumnya,” ucapnya.

Menurut Prasetyo, program yang digagas Anies tidak jauh berbeda dengan program rumah susun yang dilakukan pemimpin DKI sebelumnya. Hanya saja, program DP 0 tersebut dinilai tidak rasional untuk warga Jakarta.

“Sebetulnya untuk rumah susun berhasil rumah DP 0 rupiah (atau) tidak berhasil?” tanya Jaksa KPK.

“Kalau DP 0 rupiah itu kan harus ada turunannya, berapa gaji kamu? Berapa kemampuan kamu? Semuanya kan harus rasional,” jawab politikus PDI-P ini.

Rumah DP 0 rupiah terlaksana enggak?” tanya Jaksa lagi.

“Yang saya lihat sih enggak Pak, enggak terjadi sampai sekarang,” timpal Prasetyo.

“Padahal sudah dikucurkan Rp 900 miliar? Itu uangnya setahu saksi ke mana?” cecar Jaksa melanjutkan.

“Saya enggak ngerti pak,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta itu.

Dalam kasus ini, Jaksa KPK mendakwa Yoory Corneles Pinontoan bersama dengan Rudy Hartono dan Tommy Adrian telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 256 miliar terkait pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang.

Kerugian ratusan miliar yang dilakukan oleh Perumda Sarana Jaya tahun untuk proyek pengadaan lahan 2018-2019 itu diketahui dari laporan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Nomor: PE.03.03/SR/SP-85/D5/02/2023 tanggal 30 Januari 2023.

Editor: Irfan Kamil

Tag:  #jadi #saksi #kasus #pengadaan #lahan #ketua #dprd #program #rasional

KOMENTAR