

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)


Alexander Marwata Minta Pimpinan KPK Mendatang Berani jadi Oposisi dari Kebijakan Pemerintah
- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta kepada pimpinan KPK periode 2024-2029, berani menjadi oposisi jika ada kebijakan dari pemerintah yang tidak mendukung pemberantasan korupsi. Sebab, setelah hadirnya revisi UU KPK, kini KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun eksekutif. Namun, KPK dalam melaksanakan tugasnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. "KPK lembaga unsur eksekutif, bukan berarti KPK di bawah Presiden, bukan. Kita tidak di bawah presiden atau menjadi pembantu presiden," kata Alex di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9). Pimpinan KPK dua periode itu menjelaskan, presiden tidak bisa memberhentikan atau mengganti pimpinan KPK. Ia menekankan, kedudukan pimpinan KPK secara undang-undang sangat independen. "Jadi mestinya sih pimpinan KPK itu siap menjadi oposisi pemerintah ketika kebijakan-kebijakan itu tidak pro pemberantasan korupsi. Kita harus mengingatkan, menegur, gitu loh," tegas Alex. Alex juga mengatakan, pimpinan KPK ke depan juga tak perlu mendengar suara sumbang dari lembaga lainnya. Ia menegaskan, pimpinan KPK ke depan harus punya nyali untuk memberantas korupsi. “Syaratnya, ya itu tadi (seperti kata) Pak Nawawi, ya, dia harus berani menjaga, punya nyali menjaga independensi KPK ini. Enggak usah dengarin yang lain. Toh, kalian misalnya tidak disukai oleh pimpinan lembaga-lembaga lain enggak berpengaruh juga,” pungkasnya.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tag: #alexander #marwata #minta #pimpinan #mendatang #berani #jadi #oposisi #dari #kebijakan #pemerintah