Presiden Jokowi Sikapi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang: Semua Sama di Mata Hukum
Presiden Joko Widodo dan foto Kaesang serta istrinya Erina turun dari pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650. 
23:25
10 September 2024

Presiden Jokowi Sikapi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang: Semua Sama di Mata Hukum

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal dugaan gratifikasi yang menyeret nama putra bungsunya Kaesang Pangarep.

Menurut Presiden, semua warga negara sama di mata hukum.

"Ya semua warga negara sama di mata hukum ya itu aja," kata Jokowi usai menyaksikan pertandingan Indonesia Vs Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Selasa, (10/9/2024).

Sebelumnya, beredar di media sosial pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono sedang plesiran ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.

Penggunaan jet pribadi itu pun dilaporkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke KPK melalui saluran aduan masyarakat KPK.

Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo kala itu.

“Isi perjanjiannya adalah mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemkot Solo,” kata Boyamin.

Boyamin mengatakan, perjanjian kerja sama itu penting untuk dilampirkan karena Gibran merupakan kakak kandung Kaesang.

Pemberian pesawat jet pribadi itu diduga ada kaitannya dengan kerja sama yang pernah dilakukan Gibran pada 23 April 2021.

“Apakah ini adalah fasilitas dari perusahaan tersebut, biarlah nanti KPK yang menilai, semangat saya hanya membantu untuk memperjelas perkara ini apakah ada gratifikasi atau tidak,” ujar Boyamin.

Sementara itu Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi menanggapi ramai protes kepada putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep karena memakai jet pribadi saat pelisiran ke Amerika Serikat (AS).

Menurutnya, Kaesang wajar-wajar saja memakai jet pribadi ke AS. Pasalnya, sang istri Erina Gudono sedang hamil tua sehingga tidak boleh naik pesawat umum.

"Udahlah istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah 8 bulan. Kan enggak boleh naik angkutan umum, pesawat umum mana boleh," kata Budi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Lebih lanjut, Menkominfo RI itu menyampaikan pemakaian jet pribadi Kaesang bukanlah bentuk gratifikasi. Sebab, Kaesang diklaim hanya menumpang jet pribadi milik temannya.

"Lho enggak bisa (dianggap gratifikasi), itu (jet pribadi) temennya kok. Sama kayak saya pinjemin kamu, temen. Bukan pejabat publik Mas Kaesang," pungkasnya.

Editor: Seno Tri Sulistiyono

Tag:  #presiden #jokowi #sikapi #dugaan #gratifikasi #pribadi #kaesang #semua #sama #mata #hukum

KOMENTAR