

Ilustrasi pemerasan. (Antara)


Diduga Peras Remaja Rp 2,5 Juta, Dua Polisi di Semarang Diperiksa Propam
- Dua oknum anggota polisi diduga melakukan pemerasan terhadap dua remaja, sekitar pukul 20.20 WIB, pada Jumat (31/1). Berita ini viral lantaran korban perempuan berteriak minta tolong. Kemudian warga di Jalan Telaga Mas, Semarang Utara datang mengepung mobil. Melansir Radar Semarang, Jawa Pos Group, dua sejoli berinisial MRW berusia 18 tahun, dan MMX 17 tahun itu mulanya mengendarai mobil sedan warna silver parkir di daerah Terang Bangsa. Kemudian didatangi tiga orang yang diduga dua di antaranya merupakan oknum polisi Aipda K, dan Aipda RL serta seorang lagi berinisial S mengendarai mobil berwarna merah. Secara tiba-tiba, salah satunya mengambil kunci mobil korban, dan korban di suruh masuk mobil merah. Saat di dalam mobil, korban dimintai sejumlah uang sebesar Rp 2,5 juta. Karena korban perempuan berteriak-teriak, mengundang warga untuk mengepung mobil merah tersebut. Saksi mata Egro ditemui di lokasi di Jalan Hasanudin, Kecamatan Semarang Utara menjelaskan kronologi. Saat kejadian, dirinya sedang di lokasi sekitar dan mendengar perempuan teriak-teriak. "Yang perempuan minta tolong, gembar-gembor, posisi pas lagi parkir, fokus ke yang minta tolong itu. Akhirnya turun semua (warga, Red) cegat yang mobil pelaku," ujar Egro, salah seorang saksi mata, Sabtu (1/2). Ia mengatakan, saat itu ada perebutan kunci mobil. Korban berencana menyelematkan kunci mobil. Oleh warga diminta agar dikomunikasikan secara kekeluargaan. Namun, dua oknum itu berupaya kabur. Ia mendengar korban dimintai uang sejumlah Rp 2 juta. Dugaannya mereka merupakan debt collector "Warga berdatangan ditanyain secara keluarga gak mau. Mau kabur lagi. Yang gak mau minggir, mau ditembak sama pelakune, dari dalam tapi orang e. Mas kamu yang menghalangi tak tembak," bebernya. Sementara itu, Kasihumas Polrestabes Semarang Kompol Agung mengatakan atas kejadian tersebut Propam Polrestabes Semarang mendalami kasus yang diduga melibatan dua oknum tersebut. "Iya, masih diperiksa Propam Restabes," urai Agung lewat pesan singkat kepada wartawan. Sebelumnya beredar luas di media sosial video amatir warga yang mengepung mobil berwarna merah yang diduga memeras korban. Dalam video tersebut, tampak pria mengenakan topi polisi. Lantaran pria tersebut mengatakan jika merupakan anggota polisi, warga kemudian mendesak untuk menunjukkan bukti. Kemudian pria itu berdiri dan menunjukkan kartu yang ia sebut dengan Kartu Tanda Anggota (KTA). Tidak lama, sejumlah polisi datang dan mengamankan tiga orang tersebut.
Editor: Estu Suryowati
Tag: #diduga #peras #remaja #juta #polisi #semarang #diperiksa #propam